Sabu Raijua Terkini

Enam Lembar Uang yang Diduga Upal di Sabu Raijua Ternyata Asli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN UANG - Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis menyerahkan uang yang sebelumnya diduga palsu kepada pemiliknya, Selasa (5/8/2025).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Enam lembar uang pecahan seratus ribu yang diduga uang palsu (upal) di Kabupaten Sabu Raijua ternyata asli.

Hal ini dikatakan Kapolres Kabupaten Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim, Iptu Deflorintus M. Wee saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa (5/8/2025).

Diketahui, penemuan adanya dugaan uang palsu itu pada saat penyaluran Bansos Tunai, Dana Stimulus dan PKH di wilayah Kecamatan Hawu Mehara oleh salah satu penerima yaitu Henderina. Yang mana, enam lembar uang itu tidak diterima saat dibelanjakan di berbagai tempat.

Iptu Deflorintus mengatakan, uang yang diduga palsu sebanyak enam lembar tersebut dinyatakan asli usai dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT di Kupang.

Baca juga: Polisi Duga Ada Uang Palsu Beredar di Kabupaten Sabu Raijua NTT

"Sehubungan dengan uang yang sudah diperiksa oleh Bank Indonesia itu, yang mana BI sebagai lembaga yang bertanggung jawab sebagai penanggung jawab edarnya uang di masyarakat, maka uang kertas sebanyak enam lembar yang sudah diperiksa itu ternyata asli," kata Iptu Deflorintus.

Dikatakan Iptu Deflorintus, enam lembar uang pecahan seratus itu diduga pernah tertumpah cairan seperti lilin sehingga secara kasat mata sedikit berbeda dengan uang kertas lainnya.

"Setelah kami membawa uang itu ke BI, dilakukan pemeriksaan dan diperoleh hasil dengan merinci dan ternyata semuanya cocok. Sehingga dari BI sudah menyatakan bahwa uang yang sebelumnya kita amankan dan diberikan kepada mereka adalah uang asli," ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Deflorintus mengatakan, uang yang diduga palsu dan terkena cairan itu pun dikembalikan ke BI untuk diamankan.

Sementara itu, BI pun akan menggantikan enam lembar uang pecahan seratus itu agar bisa dikembalikan kepada pemilik sebelumnya.

"Jadi, dari BI meminta agar uang itu bisa diserahkan ke mereka (BI) dan mereka akan memberikan ganti agar uang itu bisa digunakan kembali oleh masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ucapnya.

Saat ini, kata Iptu Deflorintus, pihaknya telah menyerahkan kembali uang yang baru kepada pemiliknya pada Jumat lalu.

"Kita sudah menyerahkan kembali uang itu kepada saudara Henderina dan kita sudah gantikan kepada mereka uang yang baru, agar mereka bisa gunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan," ucapnya.

Iptu Deflorintus pun mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua agar jika menemukan pecahan uang kertas yang berbeda secara fisik dengan uang pada umumnya, maka segera melaporkan kepada Polres Sabu Raijua untuk ditindaklanjuti. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Berita Terkini