Breaking News

Sabu Raijua Terkini

Polisi Duga Ada Uang Palsu Beredar di Kabupaten Sabu Raijua NTT

Deflorintus mengatakan, adanya dugaan penemuan uang palsu itu pada uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima oleh penerima bantuan.

POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
UANG PALSU - Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, S.H memperlihatkan uang yang diduga palsu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Polres Sabu Raijua melalui Reserse Kriminal (Reskrim) menyebut adanya dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Sabu Raijua.

Hal ini dikatakan Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, SH saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Deflorintus mengatakan, adanya dugaan penemuan uang palsu itu pada uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima oleh penerima bantuan.

Salah satu penerima atau peserta yaitu Henderina Dida sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tunai, dana stimulus dan PKH di Wilayah Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

"Sehubungan dengan dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Sabu Raijua ini, kami belum bisa menyatakan ini palsu atau asli tapi kita perlu melakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang yaitu Bank Indonesia dan kita sudah bersurat ke pihak BI NTT di Kupang," kata Iptu Deflorintus.

Baca juga: Cegah Beras Oplosan, Pemda Sabu Raijua Warning Para Pengusaha 

Iptu Deflorintus menyebut, bantuan sosial yang diterima Henderina Dida sebesar Rp 2.425.000 dan dari total bantuan tersebut terdapat 6 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang dicurigai merupakan uang palsu.

"Ini diduga palsu karena dilihat secara kasat mata ini mirip dengan asli, namun uang ini mengkilap dan licin dan saat kita pegang juga lengket di tangan. Jadi untuk memastikan apakah uang asli atau palsu kita akan lakukan koordinasi dengan BI," ucapnya.

"Dari 24 lembar uang pecahan Rp 100 ribu ini ada 6 lembar yang diduga palsu karena ditolak oleh warung dan toko dimana Henderina berbelanja," tambahnya. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved