Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Perempuan dan Anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk tidak diam bila mengalami kekerasan seksual dan fisik.
Perempuan dan anak harus berani berbicara dengan siapapun bila mengalami tindakan tidak mengenakan ketika berada dimanapun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Ruth Laiskodat mengatakan, kekerasan seksual belum banyak yang memahami secara utuh.
Padahal, kekerasan itu bahkan terjadi tidak hanya pada bagian berhubungan tetapi juga pada bagian fisik seseorang. Ruth menyebut itu sebagai pelecehan seksual fisik.
"Kadang orang berpikir kekerasan seksual itu berkaitan dengan berhubungan. Pelecehan seksual fisik itu saya lihat, anak-anak muda perempuan, termasuk pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan anak," ujarnya dalam dialog interaktif yang digelar Pemuda Katolik Kota Kupang dan Kaya Tene, Jumat (30/5/2025) di Resto Celebes Kota Kupang.
Baca juga: Ciptakan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual, UKAW Berkolaborasi dengan LBH APIK NTT
Ruth mengatakan, jika ada pemaksaan perkawinan anak, korban disarankan agar bisa melaporkan ke pemerintah.
Kadangkala juga kekerasan dalam rumah tangga pun dianggap hal wajar karena banyak orang yang melihat itu urusan orang yang bersangkutan.
"Ada satu dua budaya, katanya sudah belis, kuasa sepenuhnya ada pada suami. Aturan bilang bahwa tidak boleh ada kekerasan," kata dia dalam dialog bertajuk" Perempuan dan Anak Butuh Aman, Kita Wujudkan".
Dia mengatakan, biasanya kekerasan juga terjadi karena sikap diam terhadap kekerasan dan pelecehan.
Sebetulnya, tidak boleh diam kalau terjadi hal ini. Perlu ada sikap partisipatif dari korban agar bisa diketahui ke publik.
Paling penting, kata dia, di sekolah harus membentuk sekolah ramah anak. Tempat ibadah juga demikian. Begitupun di semua tempat lainnya harus ramah terhadap anak-anak dan perempuan.
Baca juga: Istri Gubernur NTT Minta Komnas HAM Kawal Kasus Kekerasan Seksual eks Kapolres Ngada
Dengan begitu maka, wilayah itu bisa dikatakan ramah dan layak anak. Sekalipun sulit dilakukan, namun langkah ini bisa diwujudkan. Sikap diam terhadap pelecehan, diakibatkan karena berbagai faktor.
"Yang jadi itu sedih perempuan diam. Dia berpikir bahwa ini budaya kita, ini membuat malu, saya bisa diceraikan. Perempuan dan anak berdaya untuk meyakini diri, dimana dia berada, dia harus aman," ujarnya.
Ruth mengatakan, Pemerintah ataupun Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Ruth menyebut anak-anak NTT harus diberdayakan agar memiliki masa depan yang lebih baik. Pendampingan menjadi bagian penting dalam mengenai masalah ini.