NTT Terkini 

Baru Tahu 70 Persen Napi di NTT Masalah Asusila, Gubernur: Persoalan Serius 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIALOG - Gubernur NTT Melki Laka Lena (pegang mic) saat berdialog secara virtual dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Senin, (28/4/2025).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengaku baru mengetahui 70 persen narapidana (Napi) di wilayahnya, berasal dari permasalahan asusila. 

Melki Laka Lena menyebut itu persoalan serius dan perlu ditangani secepatnya. Disamping mengurai masalah ini sekaligus mencari solusi terbaik untuk melakukan pencegahan. 

“Yang menarik soal lapas ini, kami baru tahu di NTT ini sekitar 70 persen, Napinya itu masuk karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Melki saat menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 di Aula Kantor Wilayah di Kupang secara virtual Senin, (28/4/2025).

Waketum DPP Golkar itu berkata, akibat dari data ini, Pemerintah Provinsi bersama unsur Forkopimda mulai fokus untuk menangani dan mengatasi serta mencari solusi terhadap permasalahan ini. 

“Ini persoalan serius yang harus kita tanggulangi dan tangani bersama, agar nantinya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT bisa kita kendalikan sehingga anak-anak dan perempuan di NTT bisa jalani hidup dengan nyaman," ujarnya. 

Baca juga: Kepala Kanwil Ditjen Pas NTT Beberkan Berbagai Keterampilan di Lapas dan Rutan


Melki menyebut, Pemerintah siap untuk bersinergi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berbagai sumber daya yang ada, kata dia, bisa juga diberdayakan untuk mendukung berbagai sektor unggulan di NTT. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, dalam sambutannya mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang mengangkat tema ”Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Tema itu menjadi momentum penting bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk merefleksikan komitmen pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi nyata dan dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.

“Refleksi ini harus melahirkan aksi. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, melainkan langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Agus secara daring. 

Menurut Agus, pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, melainkan juga tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat. 

Untuk itu, Agus mengajak jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan refleksi mendalam.

 

“Apa yang sudah kita capai?, dan apa yang belum?. Dan lebih penting lagi, apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional,” kata Agus.

Agus juga mengatakan dalam satu tahun terakhir, terdapat semangat baru pemasyarakatan melalui program akselerasi Kementerian Imipas. Salah satu program unggulannya, yakni ketahanan pangan yang berbasis pada kegiatan warga binaan.

Halaman
12

Berita Terkini