Oknum Perawat Lecehkan Pasien

PMKRI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Pasien di RSUD Ende 

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS RSUD ENDE- PMKRI Cabang Ende mendesak Polres Ende menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh penata anestesi di RSUD Ende beberapa waktu lalu.

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco mendesak Polres Ende segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh penata anestesi di RSUD Ende beberapa waktu lalu.

Ketua PMKRI Cabang Ende, Marselinus Erlan Le'u melalui Ketua BPK PMKRI Cabang Ende, Fransiska Renggi dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025) menyampaikan keprihatinan mereka atas kasus tersebut dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum penata anestesi di rumah sakit Pemerintah Kabupaten Ende itu.

"Kami mengutuk keras tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ini dan mendesak agar proses hukum dilaksanakan secara transparan, cepat, dan adil," tegas Franska Renggi.

PMKRI Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco juga berharap Polres Ende tidak hanya bergerak dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga dengan semangat untuk memberikan keadilan kepada korban.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan di RSUD Ende Masuk Tahap Penyidikan, Ada Tambahan Saksi 

"Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas demi memberi rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat," tandas Fransiska.

Mereka juga meminta kepada pihak kepolisian  untuk melakukan perlindungan kepada N selaku korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum penata anestesi di RSUD Ende di ruang pemulihan pasca operasi beberapa waktu lalu dan memastikan hak hukumnya.

Selain mendesak dan menyampaikan beberapa permintaan, PMKRI Ende juga menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kami juga mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Ende, untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendukung korban dalam proses pemulihan. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus pelecehan seksual ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi diakhiri dengan keadilan yang seadil-adilnya," tambah Fransiska.

Ditegaskan Fransiska, PMKRI Cabang Ende secara organisatoris akan terus memantau dan memberikan dukungan moral kepada korban serta keluarga korban hingga proses hukum selesai.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien yang diduga dilakukan oleh oknum penata anestesi di RSUD Ende yang sedang ditangani pihak kepolisian kini masuk tahap penyidikan.

Penyidik Polres Ende sudah memeriksa saksi-saksi, korban dan juga terlapor.

Baca juga: PPNI NTT Bantah Anggotanya Terlibat Dugaan Pelecehan Pasien di RSUD Ende

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Polda NTT Ipda Heru Sutaban, Jumat (24/1/2025).

"Pekan lalu baru saja selesai dilaksanakan gelar perkara dan masih diperlukan pemeriksaan tambahan untuk saksi-saksi lain dan dokter," jelas Ipda Heru.

Terkait hasil visum dan hasil pemeriksaan psikologis terhadap N selaku korban dugaan pelecehan yang hingga kini belum diketahui hasilnya oleh pihak keluarga, Ipda Heru mengatakan hasil visum hingga saat ini masih berada di RSUD Ende.

Halaman
12

Berita Terkini