Oknum Perawat Lecehkan Pasien
PPNI NTT Bantah Anggotanya Terlibat Dugaan Pelecehan Pasien di RSUD Ende
Seorang tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah itu diduga melecehkan N (20), pasien wanita di ruang operasi RSUD Ende
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI NTT membantah anggotanya terlibat dalam persoalan dugaan pelecehan pasien di RSUD Ende beberapa waktu lalu.
Ketua PPNI NTT Aemilianus Mau, Selasa (7/1/2025) mengatakan, pasca kejadian, dia sudah berkoordinasi dengan PPNI Ende.
Laporan yang dia terima bahwa dugaan pelecehan itu bukan dilakukan oleh perawat.
"Mohon maaf saya sudah konfirmasi bukan perawat tetapi tenaga kesehatan lain," kata Aemilianus Mau sembari meneruskan pesan lainnya yang menyebutkan dugaan pelecehan itu bukan anggota PPNI.
Sebelumnya, Manajemen RSUD Ende sudah merespons masalah itu. Seorang tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah itu diduga melecehkan N (20), pasien wanita di ruang operasi RSUD Ende, Rabu, 18 Desember 2024 dini hari.
Belakangan diketahui, petugas kesehatan itu seorang anestesi yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN. N, merupakan seorang mahasiswi yang sedang berkuliah di Ende.
N didiagnosa mengalami infeksi usus yang harus mendapat tindakan medis berupa operasi.
Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita mengaku sudah memanggil stafnya itu. Keterangan yang diperoleh, petugas kesehatan itu membantah tuduhan N.
Baca juga: Oknum Perawat RSUD Ende Diduga Lecehkan Pasien Wanita, Ketua Fraksi Golkar: Harus Tindak Tegas
"Hasil dari kami konfirmasi tadi kepada petugas yang bersangkutan. Beliau menyampaikan bahwa dia tidak melakukan tindakan yang diduga oleh pasien tersebut, itu kata petugas yang dikamar operasi. Kemudian yang mencuat di media itu kami pihak rumah pihak rumah sakit telah berkomunikasi dengan keluarga menanyakan kronologisnya seperti apa," kata dr Ester, Kamis (19/12/2024) lalu.
Dokter Ester juga mengakui penyidik dari Polres Ende sudah bertemu dengan N. Namun N sedang dalam perawatan sehingga belum bisa diizinkan bertemu dengan siapapun.
"Mungkin setelah beliau sudah diijinkan pulang baru pihak kepolisian menemui N," tambah dr Ester.
Selain meminta keterangan dari oknum petugas anestesi yang diduga melakukan pelecehan, dr Ester juga mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari salah satu tenaga kesehatan yang pada saat pelaksanaan operasi terhadap N juga sedang berdinas bersama oknum petugas anestesi tersebut.
Hasilnya, kedua petugas itu telah melakukan pekerjaan sesuai SOP. N berada dalam ruang operasi dan hendak dipindahkan ke ruang pemulihan. Ada beberapa peralatan yang terpasang di tubuh N. Alat itu seperti perekam jantung.
"Mereka sudah melakukan sesuai SOP jadi ketika pasien sebelum dipindahkan. Pasien inikan kondisinya sangat lemah setelah operasi. Jadi ada peralatan yang dipasang ditubuh pasien, artinya memasang alat untuk rekam jantung yang bentuknya seperti selang," ujar dr Ester.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.