POS-KUPANG.COM,KUPANG - Warga Rukun Warga atau RW 13, Kelurahan Kolhua, Kota Kupang, NTT berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara ( TPS) sejak Rabu pagi 27 November 2024.
Mereka menyalurkan hak konstitusionalnya memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kupang.
Pantauan Pos Kupang, warga RW 13 Kelurahan Kolhua memilih di TPS 08 yang terletak di Blok X1, Perumahan Lopo Indah Permai, Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Warga secara tertib menyalurkan hak pilih mereka sejak TPS dibuka penyelenggara pemilu.
Jumlah pemilih di TPS 08, Kolhua kurang lebih 500 orang. RW 13, Kelurahan Kolhua terdiri dari empat Rukun Tetangga atau RT yaitu RT 21, RT 37, RT 38 dan RT 39.
Para pemilih berdomisili di Blok W hingga Z Perumahan Lopo Indah Permai, Kolhua, Kota Kupang.
Sampai berita ini ditayangkan, proses pencoblosan di TPS 08 masih berlangsung. (*)