Kapolres Suryanto juga menerangkan, total personil termasuk BKO dari Brimob Ruteng dan Polda NTT sebanyak 299 orang personil yang diturunkan untuk mengamankan proses pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 November 2024.
Untuk meminimalisir terkait gangguan Kamtibmas, Kapolres Suryanto juga meminta kepada Pengawas Kecamatan, Desa/Kelurahan dan TPS untuk terlibat aktif mengawasi terkait kesiapan dan kelengkapan yang ada di TPS.
Selain itu, jika ada persoalan situasi di TPS diharapkan bisa diselesaikan secara bersama-sama di TPS secara baik. Begitu juga jika ada potensi gangguan kamtibmas segera disampaikan ke aparat keamanan agar segera ditindaklanjuti, sehingga tidak ada dampak pada pemungutan suara ulang (PSU) dan gangguan kamtibmas. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS