Ipda Rudy Soik Dipecat

Dipecat, Ipda Rudy: Kalau Saya Salah, Coba Tunjukkan yang Benar Seperti Apa

Penulis: Agustina
Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(NTT) Hendak Ungkap Mafia BBM, Polisi di Kupang Terancam Dipindah ke Papua.

Ipda Rudy juga menegaskan bahwa dirinya tidak serta merta ada di tempat Ahmad atau Algajali lokasi pemasangan police line.

Sebelum police line dipasang pun telah dilakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tidak pindana.

Sebagai informasi bahwa Rudy disebut memasang garis atau police line di tempat yang salah dalam kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Tanggapi Putusan Sanksi PTDH 

Kronologi Pemecatan Ipda Rudy

  • Pemecatan Ipda Rudy bermula saat ia tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penimbunan BBM.
  • Saat itu, ia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.
  • Dalam penyelidikan, Rudy mendatangi gudang milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar pada Juli 2024.
  • Di sana, ia menggeledah lalu memasang garis polisi atau police line, baik dalam drum dan lokasi kejadian.
  • Namun, tindakan tersebut justru membuat Rudy harus berurusan dengan meja pengadilan.
  • Rudy disebut memasang garis di tempat yang salah karena di lokasi tidak tidak ditemukan dugaan penimbunan barang bukti berupa BBM.

Dalam pengadilan, Ipda Rudy dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) dan/ atau Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 ttg pemberhentian Anggota Polri junto pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c dan/ atau pasal 8 huruf f Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Serangkaian sidang kode etik telah dijalani hingga akhirnya diputuskan pemberhentian Ipda Rudy secara tidak hormat atau dipecat.(*)

Berita Terkini