Terkait keputusan Polda NTT, saat ini Rudy Soik sedang melakukan banding dan semoga banding ini bisa ada keputusan yang baik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda NTT Pecat Ipda Rudy Soik
Berhara agar Rudy Soik juga tetap bersuara untuk memperjuangkan hak-haknya karena Rudi Soik tidak bisa dipecats ecara sewenang-wenang.
Sambil menunggu masalah ini berproses maka Rudy Soik juga harus tetap beraktifitas sebagai anggota Polri. Sebab, ini baru putusan pertama, dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap tetap karena masih berproses banding. (vel)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS