Ipda Rudy Soik Dipecat
BREAKING NEWS: Polda NTT Pecat Ipda Rudy Soik
Polda NTT ( Nusa Tenggara Timur ) menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda NTT ( Nusa Tenggara Timur ) menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik.
Sanksi tersebut merupakan keputusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat 11 Oktober 2024.
Menurut Ariasandy, Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan di ruang Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT, Kamis 10 Oktober 2024.
Seidang berlangsung selama tujuh jam, dimulai pukul 10.00 Wita.
Ariasandy menjelaskan Ipda Rudy Soik melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM dengan cara melakukan pemasangan police line di lokasi milik Ahmad Anshar dan Al Ghazali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa.
Dalam sidang tersebut, lanjut Ariasandy, disampaikan pasal yang dilanggar yakni pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) hrf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 ttg pemberhentian Anggota Polri junto pasal 5 ayat (1) huruf b,c dan pasal 10 ayat (1) huruf (a) angka (1) dan hrf d Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
“Sidang dilanjutkan pada hari Jumat tgl 11 Oktober 2024 pukul 08.00 Wita dengan agenda pembacaan tuntutan, pembelaan (pledoi). berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/38/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024, menjatuhkan sanksi administrasi berupa PTDH dari dinas Polri,” ujar Ariasandy. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Polda NTT
Ipda Rudy Soik
Ariasandy
Breaking News
POS-KUPANG.COM
Kode Etik Profesi Polri
Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP)
Nusa Tenggara Timur
Polda NTT pecat Ipda Rudy Soik
Ipda Rudy Soik Dipecat
Kasus Ipda Rudy Soik, Stefano Yakin Polda NTT Profesional |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda NTT Sebut Rudy Soik Belum Jalani Hukuman Lima Kasus Pelanggaran Etik |
![]() |
---|
Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding Ipda Rudy Soik |
![]() |
---|
Keputusan Komisi III DPR: Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik |
![]() |
---|
Elus Kepala Rudy Soik Usai Rapat di DPR, Kapolda NTT: Saya Sayang Kamu, Jadi Polisi yang Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.