Pilkada Timor Tengah Utara

Pilkada Timor Tengah Utara, Juandi David Optimis Dapat Dukungan dari Partai Golkar 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pose penyerahan rekomendasi dari DPP PDIP kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bakal Calon Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David optimis bakal mendapatkan dukungan dari Partai Golongan Karya (Golkar) untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024.

Juandi David yang berpasangan dengan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini secara resmi telah menerima rekomendasi B1KWK dari DPP PDIP beberapa waktu lalu.

Dikatakan Juandi, selama ini membangun komunikasi intens dengan Partai Golkar. Pasalnya, Partai Golkar memberikan kepercayaan kepada mereka untuk berkoalisi.

"Mudah-mudahan apa yang selama ini saya katakan bahwa akan dapat (dukungan) dari Partai Golkar mudah-mudahan dalam satu dua hari ini kita akan dapat untuk mendaftar ke KPU,"ujarnya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca juga: Opini: Upaya Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Timor  Tengah Utara

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya optimis bakal mendapatkan dukungan dari Partai Golkar untuk memenuhi syarat pendaftaran di KPU.

"Kita berkeyakinan, pasti akan (mendapat dukungan dari Partai Golkar)," ucapnya.

Perihal isu yang berkembang di masyarakat mengenai pasangan bakal calon tertentu dikabarkan bakal tidak mendapatkan dukungan partai politik tertentu hanya sekedar perkiraan saja. Namun, dalam kenyataan dinamika politik masih terus berjalan.

Juandi mengakui bahwa, ada partai politik yang menyatakan dukungan. Namun, SK dari DPP belum dikeluarkan. 

Jika dukungan dari partai politik dimaksud ditujukan kepada Paket Juang maka, dalam 1 atau 2 pekan mendatang SK dari DPP bakal dikeluarkan.

Ia mengatakan bahwa, rekomendasi dari DPP PDIP ini diberikan kepada mereka untuk membangun komunikasi dan koalisi dengan partai pendukung lainnya. Hal ini dimaksudkan agar bisa memenuhi ambang batas jumlah kursi minimal DPRD Kabupaten TTU yakni 6 kursi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS 

Berita Terkini