CPNS 2024

Ketentuan Terbaru Passing Grade/Nilai Ambang Batas dan Kisi-kisi SKD CPNS 2024, TWK, TIU dan TKP

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS Kementerian Agama -at, Cara Daftar dan formasinya - Ketentuan Terbaru Passing Grade/ Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, TWK, TIU dan TKP.

POS-KUPANG.COM - Informasi ini penting untuk Anda yang masih punya keinginnan untuk mengikuti Seleksi CPNS 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) telah mengeluarkan Ketentuan Terbaru Passing Grade CPNS 2024 atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. 

Berikut Ketentuan Terbaru Passing Grade CPNS 2024,: TWK, TIU dan TKP.

Tes SKD meliputi tes wawasan kebangsaan ( TWK ), tes intelegensia umum ( TIU ), dan tes karakteristik pribadi ( TKP ). 

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Agustus,Pemerintah Prioritaskan CPNS pada Rekrutmen CASN 2024,Ini Alasannya,PPPK?

Nilai kumulatif SKD paling tinggi adalah 550 dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP. Sementara nilai ambang batas yang ditetapkan adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. 

“Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi,” tulis Diktum Kesebelas Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024. 

Ketentuan passing grade SKD CPNS 2024 tersebut berlaku untuk pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra atau putri Kalimantan. 

Sementara itu, nilai ambang batas untuk pelamar kebutuhan khusus putra atau putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dan kebutuhan khusus diaspora meliputi nilai kumulatif paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85. 

Khusus nilai ambang batas bagi pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, putra atau putri Papua, dan putra atau putri daerah tertinggal adalah paling rendah 286 untuk nilai kumulatif SKD dan nilai TIU paling rendah 60. 

Adapun pelaksanaan SKD selama 100 menit, sedangkan pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas diberikan kesempatan mengerjakan selama 130 menit. 

Total keseluruhan soal SKD adalah 110 butir soal dengan rincian 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP. 

Baca juga: Ketentuan Terbaru Syarat CPNS 2024 dari MenPAN-RB,PPPK Bisa Lamar CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri

Pembobotan nilai untuk materi soal TIU dan TWK adalah jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0, sedangkan khusus materi soal TKP bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0. 

Berikut Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2024

1. TWK

TWK dilaksanakan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Halaman
123

Berita Terkini