Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk meraih tujuan nasional.
Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
2. TIU
TIU dilaksanakan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:
Kemampuan verbal yang terdiri dari:
Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada kondisi yang lain.
Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar dalam menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.
Kemampuan numerik meliputi:
Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam mengamati pola hubungan angka.
Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan dalam menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan dalam menganalisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
Kemampuan figural yang terdiri dari:
Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai keterkaitan tertentu, lalu menggunakan konsep hubungan tersebut pada kondisi lain.
Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar dalam mengamati perbedaan beberapa gambar.
Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan pelamar dalam mengamati pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. TKP