Pilkada Timor Tengah Utara

Pilkada Timor Tengah Utara, Sekda Fransiskus Bait Fay Imbau ASN Jaga Netralitas 

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda TTU, Fransiskus Fay

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Bait Fay, S.Pt., M.Si memberi penegasan kepada semua Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten TTU agar menjaga netralitas menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Menurutnya, selain itu, ASN di Kabupaten TTU juga diminta agar hati-hati dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta agar tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Diksi menjaga netralitas ini, kata Fransiskus, yakni ASN diwajibkan untuk tidak berpihak dan mempengaruhi serta mengarahkan massa untuk mendukung pasangan calon tertentu.

"Mereka harus tetap fokus pada pelayanan publik agar pelayanan publik dimaksud dapat berjalan dengan baik dan kinerja ASN tetap profesional,"ujarnya, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, DPC Partai Demokrat Pastikan SK Belum Dikeluarkan DPP

Perihal netralitas ASN ini, lanjutnya, telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN ditekankan bahwa Pegawai ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga netralitas.

Fransiskus menjelaskan, ASN dilarang memosting tautan,  berkomentar dan membagikan tautan yang berbau politik. Selain itu, mereka juga dilarang memberi like pada semua postingan yang berkaitan dengan Pilkada.

Imbauan ini disampaikan agar ASN selalu taat pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Di sisi lain, hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa disusupi kepentingan politik. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini