"Memang kita ada rencana untuk hosting ke mereka tapi masih dalam proses belajar. Tahun lalu kita workshop Pusat Data Nasional. Kita belum sampai hosting ke mereka dan belum ada dampak. (Kemungkinan tiga instansi) itu terkena," kata dia.
Rita Lodo mengatakan, memang sejumlah aplikasi itu juga digunakan oleh semua perangkat daerah, tapi penanggungjawab utama ada di instansi terkait.
Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional berdampak pada sistem kearsipan atau surat dan dokumen pada lingkup Pemprov NTT. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS