Berita NTT

Tanggapi Peretasan PDN, DPRD Ingatkan Pemprov NTT Hati-hati Koneksi Data Terpadu 

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ilustrasi sistem diretas.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Komisi I DPRD NTT ikut menanggapi peretasan pada Pusat Data Nasional atau PDN. DPRD mengingatkan Pemprov NTT agar hati-hati mengkoneksikan data terpadu atau dalam satu sistem. 

Pemprov NTT diketahui ikut menggunakan beberapa sistem yang dibagikan Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Aplikasi itu seperti SRIKANDI yang digunakan untuk administrasi surat menyurat hingga SIPD pada layanan keuangan. 

"Harus hati-hati, peringatan keras agar membentengi pada sistem itu," kata anggota DPRD NTT, Ana Kolin, Jumat 28 Juni 2024.

Politisi PKB itu bilang, sistem yang ada perlu pengamanan ganda. Dia menyarankan agar bila memungkinkan, semua data sebaiknya dikelola oleh tiap instansi sehingga tidak menumpuk pada satu layanan. 

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Sabtu 29 Juni 2024 KMP Inerie II Kupang-Kalabahi

Sebab, ia khawatir ketika diserang hacker, maka semua sistem akan terkena imbas. Jikapun menggabungkan semua data, agar memliki pengamanan yang lebih tinggi. Ana Kolin juga meminta pemerintah bisa mengajak anak muda potensi pada bidang itu untuk membantu menjaga keamanan data. 

Baginya, persoalan ini menang bukan sepenuhnya ada pada kesalahan pemerintah. Namun, sebuah sistem perlu dijaga dengan keamanan berlapis agar tidak menimbulkan gangguan besar seperti saat ini. 

Beberapa instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkena imbas dari peretasan Pusat Data Nasional atau PDN. 

Sejumlah sistem yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, terhubung ke daerah. Selama ini, sistem itu beroperasi yang menghubungkan aktivitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. 

Aplikasi itu seperti SRIKANDI yang digunakan untuk administrasi surat menyurat dan lainnya. Kemudian LPSE untuk pengadaan barang dan jasa serta aplikasi SIPD yang terhubung juga ke badan keuangan daerah. 

"Kita di Pemprov yang berdampak adalah aplikasi umum, artinya aplikasi berbagai pakai dari Kementerian. Ada LPSE, SRIKANDI untuk surat menyurat dan SIPD. Mungkin ada masalah di SRIKANDI," kata Kabid Infrastruktur TIK Dinas Kominfo NTT, Rita Gelo Lodo, Jumat 28 Juni 2024.

Pusat Data Nasional itu menyiapkan semacam hosting. Daerah akan mengintegrasikan data daerah ke sistem itu. Sehingga, kemungkinan dampak paling besar ada di sistem yang terkoneksi dengan Kementerian. 

Rita Lodo belum mengecek sistem SRIKANDI. Sementara dua aplikasi lainnya, dia mengaku sudah membaik. Dia sudah mengecek LPSE dan SIPD. 

Kominfo NTT, kata dia, hanya mengelola hosting di perangkat daerah. Dia menegaskan, belum ada pengalihan data secara maksimal dari daerah ke hosting Kementerian. 

Sebetulnya, Kominfo NTT sudah merencanakan untuk melakukan koneksi dengan sistem Pusat Data Nasional sejak tahun lalu. Saat itu, Kominfo NTT sudah menggelar workshop dan tahun ini akan dilaksanakan. 

Halaman
12

Berita Terkini