Berita Viral

Berita Viral Kepolisian Uji Coba Bagi Yang Urus SIM Harus Miliki BPJS Kesehatan di NTT Wajib

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian bakal melakukan uji coba soal kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM Dalam tahap uji coba ini, di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta,Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024.jadi Berita Viral

POS-KUPANG.COM - Informasi tayangan Berita Viral berdurasi singkat

seperti yang dikutip dari akun media sosial medsos @ menyebutkan bahwa

pihak kepolisian bakal melakukan uji coba soal kepemilikan BPJS Kesehatan

Siap-siap yaa memiliki BPJS Kesehatan bakal diwajibkan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM!

Pihak kepolisian bakal melakukan uji coba soal kepemilikan BPJS Kesehatan

sebagai syarat pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Dalam tahap uji coba ini, akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta,

Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024.

Menyoal BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM,

sebenarnya sudah tertuang dalam Inpres No. 1 tahun 2022

dan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2023.

BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional itu masuk dalam persyaratan administrasi penerbitan SIM.

Komentar warganet

Kalo kecelakaan bukan BPJS ga mau bayarin... Ini serius nanya?

Termasuk perpanjang?

Pas Kecelakaan bpjs tidak nanggung lempar ke jasaraharja bikin laporan dulu kepolisi

Halaman
12

Berita Terkini