Oleh karena itu, pendaftaran yang dibuka sejak 18 April hingga 30 April 2024 merupakan pendaftaran gelombang pertama dan 16 Mei hingga 18 Mei 2024 merupakan pendaftaran gelombang kedua.
"Perpanjangan ini dilaksanakan setelah kita berkoordinasi dengan DPW. Intinya bahwa, ruang pendaftaran bakal calon itu masih dibuka sampai tanggal 18 Mei 2024," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS