Natalino mengakui bahwa dia dianiaya hingga hidungnya mengeluarkan darah.
Selain itu, bibir, pelipis dan hidup pelapor pelapor mengalami memar dan luka lecet. "Mereka terlalu banyak orang. Saya punya kawan pergi bantu tahan juga tidak bisa," ucapnya.
Pasca dianiaya, Natalino kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kantor Polres TTU. Natalino juga melakukan visum.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Seskrim, Ipda Beggie Ferlando P Putra, membenarkan adanya insiden tersebut.
Menurut Ferlando, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal. Korban juga telah dilakukan visum et repertum. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS