Sengketa Pilpres 2024

Di Depan Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Beberkan Sasaran Bansos

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK pada Jumat 5 April 2024.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi juga bakal mendengar keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Penjelasan Menko Muhadjir

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyatakan bantuan sosial, bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP), dan bantuan lainnya bukan program yang khusus dilakukan oleh satu kementerian saja. 

Kata Muhadjir, bantuan itu merupakan koordinasi lintas kementerian.

Hal itu disampaikan Muhadjir dalam sidang sengketa pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat 5 April 2024.

"Merupakan program pemerintah yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," tutur Muhadjir. 

Baca juga: Hak Angket Tak Diakomodir DPR RI, Viva Yoga: Itu Sudah Tutup Buku, Hanya Bagian dari Sejarah

Muhadjir berujar, jika keterlibatan Menko PMK dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan CPP sesuai dengan tugas Kemenko PMK, yang diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2020.

Lanjut Muhadjir, pihaknya bertugas melakukan sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan pemberdayaan manusia dan kebudayaan.

"Yaitu melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian penyelengggaraan pemerintahan di bidang pembangunan pemberdayaan manusia dan kebudayaan," tuturnya.

Kemudian, Muhadjir menekankan, bantuan sosial merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tugas dan fungsi Kemenko PMK. 

Hal itu tercatat dalam Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK.

Pada kesempatan itu Muhadjir juga menjelaskan tujuan pembagian bansos beras kepada masyarakat. 

Kata Muhadjir, program bantuan beras cadangan pangan pemerintah diberikan untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan di Indonesia.

Program bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) diberikan pada bulan Januari hingga Juni 2024. Adapun hal itu dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Baca juga: Sidang MK Diwarnai Gelak Tawa Gegara Pernyataan Airlangga: Tak Ada Bansos Warna Kuning

"Terkait dengan program pangan bantuan beras cadangan pangan pemerintah atau CPP yang diberikan kepada masyarakat pada bulan Januari hingga Juni 2024, adalah merupakan program perpanjangan dari tahun 2023," ujar Muhadjir.

"Adapun tujuannya adalah untuk memitigasi risiko bencana el nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dikelola dan merupakan kewenangan badan pangan nasional," tambah dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini