Pilpres 2024

Hak Angket Tak Diakomodir DPR RI, Viva Yoga: Itu Sudah Tutup Buku, Hanya Bagian dari Sejarah

Setelah sempat menjadi trending topik di tanah air, isu hak angket yang digulirkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hanya sebatas wacana.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TUTUP BUKU – Viva yoga Muladi menyebutkan bahwa hak angket yang sempat menjadi trending topik di Tanah Air hanya sebatas wacana. Dalam  Rapat Paripurna ke-15 DPR RI, Penutupan Masa Sidang, hak angket tidak dibahas sama sekali. Artinya, itu sudah tutup buku. Sudah selesai. 

POS-KUPANG.COM – Setelah sempat menjadi trending topik di tanah air, isu hak angket yang digulirkan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, akhirnya hanya sekadar wacana.

DPR RI rupanya tidak mengakomodir hak angket yang belakangan ini didorong oleh sejumlah pimpinan partai politik yang kalah dalam Pilpres 2024. Hak angkat itu diwacanakan oleh parpol yang kalah dalam pemungutan suara Pilpres 2024.
Dilansir Pos-Kupang.Com dari Tribunnews.com, menyebutkan bahwa dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR RI, Penutupan Masa Sidang, pada Kamis 4 April 2024, wacana hak angket menghilang tak dibahas sama sekali.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi pun mengungkapkan bahwa wacana hak angket tersebut tidak jadi.

DiKatakannya, dengan tidak dibahasnya hak angket  dalam rapat paripurna ke-15 DPR RI itu sekaligus menjadi tanda bahwa hak angket sudah tutup buku.

"Itu hanya wacana dan sesudah reses saya rasa hak angket sudah tutup buku. Itu hanya menjadi bagian dari sejarah bahwa hak angket hanya sekadar wacana," kata Viva, kepada awak media, Jumat 5 April 2024.

Apalagi, kata Viva, sejak awal dirinya sudah memprediksi hak angket tidak akan terwujud di DPR.

"Dari awal sudah diprediksi bahwa hak angket ini tidak akan berjalan di DPR RI," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Puan hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.

Baca juga: Wapres Harap Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hadirkan Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Maret 2024.

"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," kata Ketua DPP PDIP itu.

Saat itu didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Saat ditanya soal nasib angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala sembari tersenyum kepada awak media. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved