Rudapaksa Anak Kandung

Pasca Ditangkap, MN Pelaku Cabul Anak Kandung di Borong Digiring ke Mapolres Manggarai Timur

Penulis: Robert Ropo
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku rudapaksa anak kandung di Borong yang kabur dari Rutan Polres Matim ditangkap aparat kepolisian Polres Manggarai Timur

Namun demikian, korban memberanikan diri untuk curhat ke temannya dan juga neneknya. Akhirnya pada tanggal 16 Februari 2024 korban berani menceritakan hal keji yang menimpa dirinya itu ke ibu kandung korban. 

Mendengar cerita anaknya itu, ibu kandung korban langsung mendatangi Mapolres Manggarai Timur untuk melapor. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur yang Sempat Kabur dari Rutan

Atas laporan itu, Kata Jeffry, Sat Reskrim Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menginterogasi terhadap pelaku dan pelaku sendiri mengakui perbuatanya. Namu pelaku hanya 2 kali merudapaksa korban. 

Meski demikian, kata Jeffry pelaku MG telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku ditahan sejak 19 Februari sampai 20 hari ke depan sambil menunggu proses pemberkasan. (rob) 

POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini