Sehari sebelumnya, Jumat 1 Maret malam, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Flores Timur yang berlangsung di ruang yang sama nyaris ricuh.
Kericuhan antara saksi partai politik dengan KPU Flores Timur itu terjadi ketika rekapitulasi memasuki Kecamatan Wotan Ulumado.
Saksi mendesak penyelenggara membuka kotak suara untuk memastikan kekeliruan angka yang tertera pada C Hasil plano.
Saksi PKS, PAN, Demokrat, Perindo, NasDem, Garuda, PKB, mengkritisi penjelasan Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan Komisioner yang terus berdalih bahwa kotak suara tidak asal dibuka.
Akibatnya pemimpin sidang melakukan skors terhadap rapat itu.
Suara sah partai dialihkan
Dalam pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lembata, suara sah partai dialihkan menjadi suara tidak sah. Pengalihan suara itu terjadi saat pleno rekapitulasi untuk Kecamatan Omesuri.
Sebanyak empat suara sah untuk Partai Umat di Dapil Lembata 3 dialihkan ke suara tidak sah. Hal ini dilakukan karena Partai Ummat telah dibatalkan menjadi peserta Pemilu untuk Kabupaten Lembata.
Pleno untuk kecamatan Lebatukan, Atadei, Nagawutun, Omesuri dan Ile Ape Timur yang digelar pada hari pertama pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di Aula Pertemuan KPU Lembata, paga Kamis, 29 Februari 2024 berlangsung lancar.
Komisioner KPU Lembata, Ibrahim Kader Paokuma, kepada wartawan, menjelaskan rekapitulasi perhitungan suara berjalan dengan lancar.
“Dan perbaikan jumlah DPT berdasarkan Jenis Kelamin, perbaikan ini tidak mengubah jumlah DPT," ungkap Kader Paokuma.
Massa demo tolak hasil PSU
Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat reaksi dari masyarakat.