Pilpres 2024

Prabowo Gibran Bakal Rangkul Semua Kekuatan Untuk Indonesia Maju

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RANGKUL SEMUA KEKUATAN – Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka berkomitmen akan merangkul semua jika menjadi presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024 ini.

Lili mengatakan, rayuan kekuasaan memang bisa menggoyahkan keyakinan seseorang. Tapi hal tersebut tidak akan berlaku bagi Megawati Soekarnoputri.

"Saya yakin itu (Megawati tidak akan bergabung ke kekuasaan), meskipun nanti Pak Gibran akan sowan ke 01 (Anies-Muhaimin), 03 (Ganjar-Mahfud)," ujarnya.

Kendati demikian, Lili meyakini hubungan antara PDI-P dan pihak yang nantinya berkuasa bisa terjalin baik.

"Ya saya kira persahabatan itu perlu, pertemanan perlu karena memang kita sesama bangsa Indonesia. Tetapi, bukan berarti kemudian bisa langsung bergabung," jelasnya.

 "Saya masih percaya terhadap Ibu Megawati yang akan tetap menjadi oposisi karena pengalaman yang lalu karena seperti itu juga," imbuhnya.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sementara unggul 58,73 persen hitung cepat (quick count) versi Litbang Kompas, Rabu 14 Februari 2024.

Data itu didapat dari hitung cepat Litbang Kompas pada Rabu malam pukul 21.21 WIB.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 25,10 persen suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,17 persen suara.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk 88,45 persen, yang didapat dari total 2.000 TPS sampel.

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Baca juga: MENGEJUTKAN! Pembantu Presiden Kompak Saat Pilpres 2024, Sama-sama Kenakan Busana Hitam

Baca juga: Lili Romli Prediksi Megawati Tak akan Bergabung di Koalisi Prabowo-Gibran

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Pemred Kompas: Pilpres 2024 Hanya Satu Putaran

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas. Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis 15 Februari 2024 hingga Rabu 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini