Pilpres 2024

Kemenhan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Cuitan Akun X Kampanyekan Prabowo

Editor: Dion DB Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dilaporkan sekelompok organisasi masyarakat ke Bawaslu RI.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dilaporkan sekelompok organisasi masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Laporan ini berkaitan dengan akun X Kemhan, @Kemhan_RI yang mengunggah cuitan dengan tagar yang mengarah pada unjuk citra pasangan calon nomor urut 3, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun kelompok masyarakat yang melapor ke Bawaslu terdiri dari Themis, ICW, Perludem, dan PBHI. Organisasi masyarakat mengindikasi ada beberapa permasalahan dari cuitan yang diunggah pada 21 Januari 2024 itu.

Advokat Themis, Ibnu Syamsu Hidayat yang merupakan bagian dari gabungan koalisi mengatakan adanya campur aduk pengelolaan media sosial untuk kepentingan Kemhan secara lembaga yang seharusnya netral dalam Pemilu dan kepentingan kampanye Menhan Prabowo sebagai calon presiden (Capres).

Cuitan itu juga diduga melanggar pasal 280 ayat 11 huruf h UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

”Yang menyebut bawa pelaksana, peserta, dan tim kampanye. Dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” ujar Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan, cuitan di akun X Kemhan itu jelas berdimensi kampanye sebab secara eksplisit menuliskan tagar #PrabowoGibran2024. Tagar itu diketahui merupakan bagian dari citra diri Prabowo dan Gibran sebagai peserta Pilpres.

Prabowo juga selaku peserta Pemilu masuk sebagai subjek larangan pasal 280 ayat 1 karena merupakan peserta kampanye.

Selain itu, pihak pelapor juga menilai meski akun Kemhan dikelola tim, tapi aktivitas digital akun @Kemhan_RI berada di bawah tanggung jawab pimpinan Kemhan RI.

“Akun media sosial Kemhan merupakan fasilitas negara, yaitu sarana komunikasi publik Kemhan RI yang pengelolaannya menggunakan sumber daya negara,” pungkasnya.

Terkait cuitan akun X Kemhan dengan tagar #PrabowoGibran2024, pihak Kemenhan sudah angkat bicara. Tagar itu muncul dalam sebuah unggahan Kemenhan terkait pembangunan mes atau tempat tinggal di Pangkalan TNI Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna, Kepuluan Riau.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, tagar itu muncul karena ketidaksengajaan dari administrator.

“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemenhan yang mencuit tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).

Edwin mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada administrator untuk berhati-hati dalam proses publikasi. “Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edwin.

Baca juga: Surya Paloh: Putaran Kedua Pilpres Bakal Lebih Seru

Istana negara menanggapi kisruhnya unggahan akun X Kemenhan lantaran mengandung tagar berbau politik dan kampanye.

Halaman
123

Berita Terkini