NTT Memilih

Gandeng Relawan, KPU TTU Lakukan Pengecekan Surat Suara

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU TTU, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - NTT Memilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan pengepakan  logistik surat suara Pemilu 2024.

Pengepakan dilaksanakan dengan melakukan pengecekan kembali surat suara yang sudah disortir dan dilipat oleh relawan beberapa waktu lalu.

Saat diwawancarai, Rabu, 24 Januari 2024, Ketua KPU TTU, Yohanes Baptista Dela Saleh Funan mengatakan, setelah beberapa waktu yang lalu, pihaknya menggandeng relawan dalam hal ini masyarakat dan kelompok pemuda membantu KPU dalam proses sortir dan lipat surat suara, sebelum melakukan pengepakan final, harus dilakukan pengecekan kembali.

Dalam rangka melaksanakan pengecekan dan pengepakan ini, lanjutnya, KPU TTU melibatkan 12 tim. Sebanyak 12 tim ini bertugas melakukan pengecekan dan pengepakan surat suara.

Pengecekan ini berkaitan dengan jenis surat suara dan jumlah surat suara.

Karena itu, KPU TTU melaksanakan kegiatan ini dalam kurun waktu dua hari.

Baca juga: KPU TTU Gandeng Masyarakat Sortir dan Lipat Surat Suara Capres-Cawapres

Ia menambahkan, diperkirakan pada tanggal 1 Februari 2024 mendatang, semua logistik harus dipindahkan ke dalam kotak suara.

Perihal kekurangan dan pergantian surat suara pasca sortir beberapa waktu lalu, KPU TTU sudah menginput ke dalam Aplikasi Silog.

Selain itu, kekurangan dan pergantian surat suara itu juga telah diminta ke hirarki.

Sesuai rencana, logistik kekurangan yang diminta tersebut akan tiba di Kabupaten TTU pada tanggal 28 Januari 2024. Pasca permintaan kekurangan tersebut tiba di Kabupaten TTU, dilanjutkan dengan proses penyortiran dan pelipatan.

"Lalu kemudian sortir dan lipat, dan melengkapi yang masih kurang itu,"ucapnya.

Di sisi lain, saat ini KPU TTU sedang mengecek jumlah untuk kemudian dimasukkan ke dalam sampul.

Ia menambahkan, beberapa hari yang lalu KPU TTU telah menyelesaikan proses penulisan semua sampul surat suara, menghitung jumlah, dan jenisnya. (*)

Berita NTT Memilih Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini