Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 9.777 Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah divaksin oleh Tim dari Dinas Peternakan Kabupaten TTU.
Jumlah HPR tersebut divaksin menggunakan 10.000 dosis vaksin yang dialokasikan oleh Kementerian Peternakan RI.
Dengan demikian, stok vaksin HPR tersisa 223 dosis di gudang Dinas Peternak Kabupaten TTU. Data jumlah vaksinasi HPR ini terhitung hingga akhir tahun 2023 lalu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 3 Januari 2024.
Ia menjelaskan, hingga saat ini, tim dari Dinas Peternakan Timor Tengah Utara telah memvaksinasi HPR yang tersebar di 14 kecamatan dan 72 desa.
Baca juga: NTT Memilih, Surat Suara Capres dan Cawapres Tiba di Gudang KPU Timor Tengah Utara
Sebanyak 8 tim yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi HPR ini. Dimana satu tim terdiri dari 7 sampai 9 orang.
Tim vaksinasi ini berjumlah 80an orang. Hal ini menyebabkan jumlah vaksinasi HPR meningkat drastis dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya pada, Kamis, 21 Desember 2023 lalu, Trimeldus menjelaskan, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara telah melakukan vaksinasi terhadap 9003 ekor hewan penular rabies (HPR) di wilayah Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jumlah pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR ini masih terbilang minim jika dibandingkan dengan jumlah HPR di Kabupaten TTU berdasarkan estimasi jumlah HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 43.783 ekor.
Menurutnya, dari total 9003 ekor tersebut, sebanyak 7002 ekor HPR yang sudah divaksin telah dilaporkan ke aplikasi iSIKHNAS Kementerian.
Sedangkan, 2001 ekor HPR yang sudah divaksin belum dilaporkan ke aplikasi tersebut.
Dikatakan Trimeldus, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara menerima alokasi 10.000 dosis vaksin rabies dari Kementerian.
Setelah dilakukan vaksinasi terhadap 9003 ekor HPR maka, persediaan vaksin rabies di Dinas Peternakan Timor Tengah Utara tersisa 997 dosis .
Baca juga: Seorang Pemuda di Kabupaten Timor Tengah Utara Dianiaya Hingga Berlumuran Darah
"Sisa ini saja karena kemarin, kita dapat bantuan dari kementerian itu 10.000 dosis."ujarnya.
Mengingat persediaan vaksin semakin menipis, Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara berencana membeli 10.000 dosis vaksin rabies dan sedang berproses pada pekan ini.
Biaya pembelian 10.000 dosis vaksin rabies ini bersumber dari anggaran tidak terduga pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara .
Pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR ini, ucap Trimeldus, telah dilaksanakan di 11 kecamatan dari 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU agar segera mengikat mengkandangkan hewan peliharaan seperti anjing di rumah mereka. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus gigitan HPR.
Di sisi lain, upaya tersebut bisa menjadi salah satu langkah mencegah penularan rabies. Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memvaksinasi anjing miliknya agar segera mengikat dan mengkandangkan hewan peliharaan tersebut untuk divaksinasi oleh tim.
Trimeldus menambahkan, apabila ada hewan peliharaan anjing yang memiliki gejala rabies, segera dilaporkan ke Dinas Peternakan atau Kepala Resort Peternakan Kecamatan, sehingga bisa diambil langkah cepat dan tepat menangani hal ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS