NTT Memilih

NTT Memilih, Surat Suara Capres dan Cawapres Tiba di Gudang KPU Timor Tengah Utara 

Proses penyortiran dan pelipatan ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 19 Desember hingga 22 Desember 2023. 

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara  dan pegawai KPU Timor Tengah Utara saat mengamankan gudang KPU Timor Tengah Utara, Selasa, 2 Januari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Surat Suara Capres dan Cawapres dikabarkan telah tiba di Gudang Komisi Pemilihan Umum atau KPU Timor Tengah Utara. Surat Suara tersebut, disebut telah tiba pada akhir Bulan Desember 2023 lalu.

Dari pemantauan POS-KUPANG.COM, di Gudang KPU Timor Tengah Utara Selasa, 2 Januari 2024, tampak beberapa karton surat suara yang masih dalam kondisi disegel ditumpuk tepat dibelakang karton surat suara yang telah disortir dan dilipat.

Selain itu, terpantau sejumlah logistik pemilu seperti; bilik suara, kotak suara dan lain-lain telah berada di dalam gudang ini. Logistik itu disusun rapi di dalam gudang.

Tampak anggota Polres Timor Tengah Utara dan dua orang pegawai KPU Kabupaten Timor Tengah Utara berjaga di gudang tersebut.

Baca juga: Identitas Bocah Korban Kecelakaan Maut di Kabupaten Timor Tengah Utara

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara berhasil melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Calon DPD RI Dapil NTT, Calon DPR RI Dapil NTT II, Calon DPRD Provinsi NTT dan Calon DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Proses penyortiran dan pelipatan ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 19 Desember hingga 22 Desember 2023. 

Setelah hari terakhir kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Timor Tengah Utara bersama Pengawas, dan Bawaslu akan melakukan rekapitulasi terhadap surat suara dikawal langsung pihak Polres Timor Tengah Utara.

Saat diwawancarai, Jumat, 22 Desember 2023, Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Timor Tengah Utara, Lukas Neno Oki mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan proses sortir dan lipat empat jenis surat suara yakni DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi NTT, dan DPRD Timor Tengah Utara.

Semua kelompok relawan sortir dan lipat surat suara telah menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pasca kegiatan ini selesai dilaksanakan, KPU Timor Tengah Utara beserta Pengawas Pemilu akan membereskan berita acara Penyortiran dan Pelipatan untuk memastikan jumlah setiap jenis surat suara serta kekurangannya.

Mengenai rekapitulasi surat suara yang rusak dan lain-lain, kata Lukas, akan dilaksanakan kemudian. Meskipun demikian, Ia mengakui bahwa, ada beberapa jenis kerusakan pada surat suara seperti flek, dan lubang dimana dalam proses distribusi terjadi gesekan yang menyebabkan surat suara mengalami kerusakan atau berlubang.

Ia menegaskan bahwa, KPU Timor Tengah Utara hingga saat ini belum menerima informasi lanjutan perihal distribusi surat suara Presiden dan Wakil Presiden RI.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh KPU, sementara ini distribusi logistik formulir terkait pemungutan dan penghitungan suara akan tiba di Kabupaten Timor Tengah Utara dalam waktu dekat.

Baca juga: Polres Timor Tengah Utara Gandeng TNI dan Satpol PP Gelar Apel Pengamanan Sambut Malam Tahun Baru

"Tapi untuk surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, kami belum terima informasi."ucapnya

Dikatakan Lukas, Surat suara yang telah tiba di Kabupaten Timor Tengah Utara telah disortir yakni; surat suara Caleg DPR RI Dapil II sebanyak 395 kardus, surat suara Caleg DPRD Provinsi Dapil NTT 7 sebanyak 397 kardus, surat suara Caleg DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak  407 kardus. Sementara itu, surat suara untuk calon anggota DPD RI 394 kardus. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved