Mengingat persediaan vaksin semakin menipis, Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara berencana membeli 10.000 dosis vaksin rabies dan sedang berproses pada pekan ini.
Biaya pembelian 10.000 dosis vaksin rabies ini bersumber dari anggaran tidak terduga pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara .
Pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR ini, ucap Trimeldus, telah dilaksanakan di 11 kecamatan dari 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU agar segera mengikat mengkandangkan hewan peliharaan seperti anjing di rumah mereka. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus gigitan HPR.
Di sisi lain, upaya tersebut bisa menjadi salah satu langkah mencegah penularan rabies. Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memvaksinasi anjing miliknya agar segera mengikat dan mengkandangkan hewan peliharaan tersebut untuk divaksinasi oleh tim.
Trimeldus menambahkan, apabila ada hewan peliharaan anjing yang memiliki gejala rabies, segera dilaporkan ke Dinas Peternakan atau Kepala Resort Peternakan Kecamatan, sehingga bisa diambil langkah cepat dan tepat menangani hal ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS