Hanya saja, aparat keamanan baik TNI maupun Polri, kesulitan mengendus keberadaan dan pergerakkan anggota Kelompok Separatis Teroris tersebut.
Hingga saat ini belum ada kabar sedikit pun mengenai kapan pilot tersebut dibebaskan. Padahal selama ini, hampir semua kalangan berharap agar pilot berkebangsaan Selandia Baru itu bisa dilepasbebaskan sebelum Natal 2023.. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS