NTT Memilih

Bawaslu Rote Ndao Temukan Lima Pelanggaran Pemilu 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik

Apabila tidak sesuai aturan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini Satpol PP agar baliho yang melanggar segera diturunkan.

"Terkait dugaan pelanggaran Pemilu, sejauh ini Bawaslu langsung mengambil sikap guna memberikan saran, perbaikan dan sudah ditindaklanjuti. Misalnya, pada masa penyusunan daftar pemilih," terang Demsi.

"Sedangkan pada masa kampanye ini, peserta pemilu harus mengantongi STTP pada saat kampanye dan jika ditemukan ada peserta pemilu yang tidak mengantongi STTP pada saat kampanye, maka akan kami rekomendasikan untuk dihentikan," sambung dia mengingatkan. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini