NTT Memilih
NTT Memilih, Ketua Bawaslu TImor Tengah Utara Beri Peringatan Saat Pimpin Apel Pengawasan Pemilu
medsos yang menyalahi prosedur, Ia mengimbau agar seluruh jajaran tidak ragu-ragu untuk mencegah dan melaporkan hal tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Timor Tengah Utara menggelar apel kesiapan pengawasan Pemilu tahun 2023. Apel kesiapan pengawasan Pemilu ini berlangsung di Lapangan Taman Kota Kefamenanu, Selasa, 28 November 2023 dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Kolo, S. E.
Turut ambil bagian dalam kesempatan ini, Wakapolres Timor Tengah Utara, Mateus Anus, Plh Kasdim 1618/TTU, Mayor Inf. Made Ngakan Marjana S.Pd, Ketua KPUD Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes B. D Saleh Funan, Kasat Pol-PP TTU, Kaban Kesbangpol Kabupaten Timor Tengah Utara, Para Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kecamatan dan Para Panwaslu Kelurahan/Desa.
Dalam momentum apel kesiapan pengawasan Pemilu ini juga Ketua Bawaslu bersama seluruh jajaran melakukan pengucapan Ikrar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024.
Saat diwawancarai, Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara Martinus Kolo mengatakan, maksud dan tujuan dilakukan Apel Siaga yaitu bahwa Bawaslu dari tingkat Pusat sampai ke Desa/Kelurahan ingin menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa Bawaslu siap mengawas dan mengawal jalannya pesta Demokrasi yang sedang berjalan dan puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Peran Guru Honor Timor Tengah Utara Saat Dukung Tasya Ikut Kompetisi Bintang Radio Tingkat Nasional
"Kita harus pastikan bahwa seluruh Pengawas Pemilu di segala tingkatan memiliki pemahaman yang mendalam terkait aturan dan regulasi terkait Kampanye Pemilihan Umum," ujarnya.
Oleh karena itu, Martinus berharap agar semua pengawas untuk meningkatkan koordinasi baik itu di tingkat Kabupaten maupun ditingkat Kecamatan, Desa atau Kelurahan.
Ia juga meminta seluruh jajaran pengawas Pemilu agar memanfaatkan teknologi pemantauan dan analis data untuk melakukan pengawasan dan harus memastikan bahwa tim dapat memahami dan menggunakan alat kerja tersebut secara efektif dan efisien.
Sebagai langkah awal dalam setiap pengawasan adalah memastikan teman-teman pengawas harus sudah menyiapkan kelengkapan tanda pengenal sebagai Pengawas. Pastikan ID CARD atau atribut pengenal lainnya sebagai pengawas.
"Pastikan teman-teman saat turun ke lapangan sudah dilengkapi dengan surat tugas. Tentunya peran sekretariat adalah mutlak dalam menyiapkan administrasi dalam hal surat tugas," ungkapnya.
Martinus juga meminta seluruh pengawas untuk mempelajari alat kerja yang diturunkan dari atas secara hierarki agar benar-benar data yang diimput tidak terlewatkan. Laporan Hasil Pengawasan berupa Form A hasil pengawasan menjadi wajib bagi setiap pengawas. Masing-masing hasil pengawasan yang utuh tentunya memuat 5W 1H.
Dikatakan Martinus, mengawasi pemilu adalah kerja secara gotong royong. Oleh karena itu semua pihak harus menciptakan pengawasan yang ramah atau kondusif yakni menjaga situasi atau kondisi yang mendukung terwujudnya Pemilu yang damai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Korban Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara Meninggal Dunia
Jika ada kampanye melalui medsos yang menyalahi prosedur, Ia mengimbau agar seluruh jajaran tidak ragu-ragu untuk mencegah dan melaporkan hal tersebut.
Pasalnya bawaslu RI telah bekerjasama dengan Menkominfo RI memberikan akses secara langsung untuk kampanye- kampanye dari akun-akun melalui media sosial yang tidak sesuai aturan melalui Satgas Terkait Pengawasan Media Sosial.
Pengawas Pemilu, lanjutnya, harus fokus melakukan pengawasan di ruang publik termasuk partisipasi dalam Pertemuan Umum, Debat dan acara kampanye lainnya serta memastikan pengawasan yang cermat interaksi antara kandidat (Caleg) dengan pemilih, atribut kampanye yang ada di jalanan, memastikan pengawasan dengan mengidentifikasikan dan melaporkan pelanggaran terkait.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.