"Jika kami mengabaikan sisi kemanusiaan dan hanya memakai aturan dan prosedur, maka semua itu tidak dilakukan, dan kami tegaskan dalam menangani kasus korupsi tersebut, Kejaksaan murni menegakkan hukum, dan semua perangkat Kejaksaan bekerja secara jujur dengan hati yang bersih serta tidak ada unsur kepentingan apapun, biar Tuhan yang nilai hati kami," pungkasnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS