Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat dengan Ketua Komisi, Alexander Redamata Dapawole dan Christina Lali Ndelo, S.P meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) memberi perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun lainnya yang sering terjadi selama ini.
Untuk itu Komisi C DPRD Sumba Barat berharap pemerintah.perlu menyediakan rumah aman berikut anggaran penanganan terhadap anak-anak korban kekerasan.
Baca juga: Komisi B DPRD Sumba Barat Minta Pemerintah Antisipasi Masuknya PMK dan Rabies
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD, Jefri Ora, S.H dan Lukas Lebu Gallu, S.H serta hadir langsung Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H, Komisi C DPRD Sumba Barat berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Selain itu, pemerintah perlu menyediakan rumah aman dan anggaran untuk penanganan anak-anak korban kekerasan.
Lebih lanjut, Komisi C DPRD Sumba Barat juga menyoroti Dinas Pekerjaan Umum karena masih ada beberapa kegiatan yang proses pelaksanaannya belum memuaskan.
Baca juga: Komisi A DPRD Sumba Barat Minta Dinas PMD Lakukan Pendampingan Teknis Minimalisir Persoalan Pilkades
Selanjutnya terhadap Dinas Sosial Sumba Barat, Komisi C meminta pemerintah terus melakukan validasi data terhadap masyarakat penerima bantuan sosial.
Karenanya pemerintah perlu mengalokasikan anggaran penunjang bagi petugas pemutahiran data itu. Komisi C juga memintan Dinas Sosial perlu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan terhadap perubahan nama kepala keluarga , misalnya karena meninggal dunia dimana terjadi perubahan nama kepala keluarga maka terjadi perubahan nomor kartu keluarga dan berakibat nama keluarga yang berubah tersebut tidak memperoleh bantuan sosial lagi.
Sedangkan terhadap Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Komisi C berharap dengan tidak terlaksananya kegiatan pengukuran tanah pemerintah daerah karena terkendala beberapa hal maka meminta ke depan, perencanaan harus lebih matang dan dana yang tersedia harus terealisasi dengan baik pula. Seterusnya terhadap Dinas Pendidikan dan Olahraga, Komisi C meminta pemerintah memberi perhatian terhadap SDM Kadoke Ndari, Desa Bondotera, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat yang merupakan satu-satunya sekolah dasar yang tidak masuk SKEP penerima dana BOS tahun 2023.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Siap Bagikan Bantuan Beras CPP kepada 17.550 KK
Sementara itu Komisi C DPRD Sumba Barat.juga meminta Dinas Kesehatan untuk memberi perhatian terhadap ketersediaan obat disemua fasilitas kesehatan masyarakat. Dan terhadap Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Komisi.C meminta agar ada dukungan kebijakan untuk menindaklanjuti TPPO seperti calo dan bentuk pokja perlindungan calob pekerja indonesia sampai desa demi mencegah pekerja ilegal dan Komisi C mendukung pemberian jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi pekerja rentan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS