Berita Sumba Barat

Komisi C DPRD Sumba Barat Minta Dinas DP5A  Beri Perhatian Serius Terhadap Kasus Kekerasan Anak

Penulis: Petrus Piter
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKERASAN ANAK - Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat dengan ketua komisi, Alexander Redamata Dapawole dan Christina Lali Ndelo, S.P meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) memberi perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun lainnya yang sering terjadi selama ini.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat dengan Ketua Komisi, Alexander Redamata Dapawole dan Christina Lali Ndelo, S.P meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) memberi perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun lainnya yang sering terjadi selama ini.

Untuk itu Komisi C DPRD Sumba Barat berharap pemerintah.perlu menyediakan rumah aman berikut anggaran penanganan terhadap anak-anak korban kekerasan.

Baca juga: Komisi B DPRD Sumba Barat Minta Pemerintah Antisipasi Masuknya PMK dan Rabies

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD, Jefri Ora, S.H dan Lukas Lebu Gallu, S.H serta hadir langsung Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H, Komisi C DPRD Sumba Barat berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap pencegahan dan penanganan   kasus kekerasan terhadap anak.

Selain itu, pemerintah perlu menyediakan rumah aman dan anggaran untuk penanganan anak-anak korban kekerasan.

Lebih lanjut, Komisi C DPRD Sumba Barat juga menyoroti  Dinas Pekerjaan Umum karena masih ada  beberapa kegiatan  yang proses pelaksanaannya belum memuaskan.

Baca juga: Komisi A DPRD Sumba Barat Minta Dinas PMD Lakukan Pendampingan Teknis Minimalisir Persoalan Pilkades

Selanjutnya terhadap Dinas Sosial Sumba Barat, Komisi C  meminta pemerintah  terus melakukan validasi data terhadap masyarakat penerima bantuan sosial. 

Karenanya pemerintah perlu mengalokasikan anggaran  penunjang  bagi petugas pemutahiran data itu. Komisi C juga memintan Dinas Sosial  perlu melakukan koordinasi  dengan Dinas Kependudukan  terhadap perubahan nama kepala keluarga , misalnya karena meninggal dunia dimana terjadi perubahan nama kepala keluarga maka terjadi perubahan nomor kartu keluarga  dan berakibat nama keluarga yang berubah tersebut  tidak memperoleh bantuan sosial lagi.

Sedangkan terhadap Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Komisi C berharap dengan tidak terlaksananya kegiatan pengukuran tanah  pemerintah daerah karena terkendala beberapa hal maka  meminta ke depan,  perencanaan harus lebih matang dan dana yang tersedia  harus terealisasi dengan baik pula. Seterusnya terhadap Dinas  Pendidikan dan Olahraga, Komisi C meminta pemerintah memberi perhatian terhadap SDM Kadoke  Ndari, Desa Bondotera, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat  yang merupakan satu-satunya sekolah dasar  yang tidak masuk SKEP  penerima  dana BOS tahun 2023.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Siap Bagikan Bantuan Beras CPP kepada 17.550 KK

Sementara itu Komisi C DPRD Sumba Barat.juga meminta Dinas Kesehatan untuk memberi perhatian terhadap ketersediaan obat disemua fasilitas kesehatan masyarakat. Dan terhadap Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Komisi.C meminta agar ada dukungan kebijakan untuk menindaklanjuti TPPO seperti calo dan bentuk pokja  perlindungan calob pekerja indonesia sampai desa  demi mencegah pekerja ilegal dan Komisi  C mendukung pemberian jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi pekerja rentan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Berita Terkini