Berita Sumba Barat
Komisi B DPRD Sumba Barat Minta Pemerintah Antisipasi Masuknya PMK dan Rabies
Selain itu Komisi B DPRD Sumba Barat merekomendasikan pemerintah daerah agar mengadakan bantuan ternak kambing lebih tahan terhadap penyakit PMK.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKBUBAK - Komisi B DPRD Kabupaten Sumba Barat dengan Ketua, David Ngailu Beko, S.H dan Sekretaris, Daud Dappa Goba, S.H meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat agar melakukan antisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit rabies di Sumba Barat.
Karena itu pengawasan lalu lintas ternak hewan harus mendapat pengawasan ketat pemerintah daerah. Pemerintah juga perlu membangun koordinasi dengan pemerintah sedaratan Sumba untuk memberikan pengawasan ketat terhadap akses masuknya hewan luat ke Sumba yang berpotensi menimbulkan penyakit kuku dan mulut serta penyakit rabies.
Baca juga: Komisi A DPRD Sumba Barat Minta Dinas PMD Lakukan Pendampingan Teknis Minimalisir Persoalan Pilkades
Demikian permintaan Komisi B DPRD Sumba Barat dalam laporannya atas hasil pembahasan bersama mitra perangkat daerah terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2022 sebagaimana disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat, Rabu 21 Juni 2023.
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat, Drs.Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD, Jefri Ora, S.H dan Lukas Lebu Gallu, S.H serta hadir langsung Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H, Komisi B DPRD Sumba Barat berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius sehingga dapat mencegah masuknya penyakit PMK dan rabies di daerah ini.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sumba Barat Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Sumba Barat Tahun 2022
Selain itu Komisi B DPRD Sumba Barat merekomendasikan pemerintah daerah agar mengadakan bantuan ternak kambing lebih tahan terhadap penyakit PMK.
Sedangkan terhadap Dinas Pertanian, Komisi B meminta mengadakan alsitan terutama mesin potong padi dan mesin pompa air. Selanjutnya memperbaiki alsitan yang rusak agar bisa berfungsi kembali serta memperhatikan kebun dinas di Desa Weetana, Lamboya Barat dan Desa Lokory agar dikelolah dan dimanfaatkan sesuai peruntukannua.
Komisi B juga meminta Dinas Pariwisata, Ekonomi kreatif dan kebudayaan agar melakukan pendataan kembali kampung-kampung situs yang memiliki tugas dan fungsi ritual adat seperti wulla podu dan pasola.
Selanjutnya terhadap Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Komisi meminta melakukan perbaikan dan pembersihan rumah-rumah yang ada ditengah rerumputan seperti rumah di pasar mingguan Wanukaka dan pasar padediwatu agar bersih dan tidak terbakar saat terjadi kebakaran.
Komisi B meminta pula Badan Keuangan, aset dan Pendapatan Daerah untuk mengiventarisir sebagian besar warung sembako makanan siap saji yang belum membayar pajak, karena belum terdata oleh Pemda. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.