Berita NTT

DPRD NTT Dorong Pemprov Cairkan Dana Pengaman Pasien Kurang Mampu

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD NTT Inche DP Sayuna

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD NTT tegaskan akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk cairkan dana pengaman pasien kurang mampu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat 2 Mei 2023.

"Kami akan tetap mendorong pemerintah untuk segera mencairkan dana tersebut, mengingat masyarakat sangat terbantu dalam pelayanan kesehatan melalui anggaran tersebut. Masyarakat sangat membutuhkannya," tegas Inche Sayuna.

Dikatakan Inche Sayuna, untuk persoalan tersebut, pihaknya sedang menunggu jawaban dari Pemprov NTT.

Baca juga: Kawal PPDB, Badan Musyawarah Perguruan Swasta NTT Temui Ombudsman RI Perwakilan NTT

"Kami sedang menunggu jawaban. Kami sudah menanyakan kepada pemerintah terkait masalah ini. Ini kebijakan yang selama ini di ambil DPRD. Karena, dalam evaluasi kami di DPRD banyak masyarakat kita yang miskin dan tidak tercover BPJS. Sehingga dana tersebut disediakan dalam APBD untuk membantu," tuturnya.

Lebih lanjut, Inche Sayuna menyampaikan, dana pengaman pasien kurang mampu tersebut audah berjalan beberapa tahun.

"Dalam Tahun Anggaran 2023 , APBD murni dananya ada , tapi kemudian pemerintah tidak mencairkan dana tersebut. Sehingga pihak manajemen RSUD kemudian menghentikan pelayanan yang selama ini sudah jalan," terangnya.

Inche Sayuna menambahkan, pada tanggal 7 Juni mendatang, Pemerintah akan menjelaskan dalam rapat badan anggaran (Banggar) terkait hal tersebut.

"Nanti saya yang pimpin banggarnya. Kita mau tahu apakah dana itu ditangguhkan, dialihkan atau masih ada dan apa alasannya!" tegasnya.

Inche Sayuna berharap, Pemerintah Provinsi menganggarkan kembali dana pengaman pasien kurang mampu tersebut.

Baca juga: Pemprov NTT Wajib Bayar Utang Rp 1,3 Triliun Hingga 2028 

"Banyak masyarakat yang membutuhkan dana itu. Kita harapkan akan dianggarkan kembali. Karena, kita sudah lakukan pengangaran APBD Murni 2023. Sudah ada dananya dan sudah berjalan beberapa tahun," ungkapnya.

Untuk diketahui, penghentian layanan kesehatan bagi pasien pengguna dana pengaman merupakan hasil rapat koordinasi antara Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Dinas Sosial NTT, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTT, dan RSUD W. Z Yohanes Kupang pada 13 Mei lalu.

Lalu, Badan Keuangan Daerah NTT selama beberapa tahun terakhir selalu menggelontorkan dana pengaman bagi pasien kurang mampu ke RSUD W.Z Johanes sebesar Rp12 miliar.

Dimana setiap bulannya RSUD Johanes mendapat Rp 800 juta untuk penanganan pasien kurang mampu. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini