Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang guru di Ende cabuli 7 siswi SD. Kasus pencabulan ini mendapat perhatian serius Pengamat Pendidikan dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Marsel Robot M.Si
Sastrawan NTT ini mengungkapkan kekecewaan atas perbuatan oknum guru di Ende cabuli siswi SD.
Menurut Dr. Marsel Robot, M.Si, kasus itu merupakan tindakan haram yang dilakukan oleh seorang guru.
Perbuatan itu bukan saja haram tapi sedang membunuh masa depan anak-anak itu," kata Dr. Marsel Robot, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 16 April 2023.
Baca juga: Ketua LPA NTT Kecam Kasus Guru Cabuli 7 Siswa di Ende
Atas perbuatan sang guru itu, Marsel Robot meminta agar diproses secara hukum yang berlaku maupun diberikan konsekuensi-konsekuensi administratifnya.
"Perbuatan sang guru itu harus diberikan pelajaran yang setimpal baik itu secara hukum maupun konsekuensi-konsekuensi administratifnya," tegasnya.
Ia menyampaikan terdapat dua tugas pokok mulia oleh seorang guru yakni mendidik dan mengajar. Di mana yang paling mendasar adalah mendidik.
Baca juga: Guru Cabuli 7 Siswi SD, Kadis Pendidikan Ende Serahkan Sepenuhnya ke Polisi
Mendidik itu, kata dia berkaitan dengan etik dan moral bagaimana seorang guru menuntun siswa menjadi pribadi yang baik, beretika dan bermoral. Sedang mengajar adalah tugas seorang guru untuk mencerdaskan siswanya.
Guru itu disebut sebagai media kelihatan dimana ia menegaskan jika guru itu harus memberikan yang terbaik kepada siswa melalui sikap atau tingkah laku seorang guru.
"Guru juga menjadi model bagi anak-anak serta sebagai rujukan bagi siswa dalam bertingkah laku," jelasnya.
Ia menambahkan, kasus itu merupakan suatu kekejian yang luar biasa dan harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Baca juga: Guru di Ende Cabuli Siswi, Orangtua Korban: Hati Kami Hancur
Perbuatan sang guru itu, menurut dia sangat keterlaluan dan tidak boleh memelihara guru dengan sikap dan perbuatan yang keji seperti itu.
Ditambahkan, kasus ini pun menjadi sebuah peringatan bagi guru-guru lainnya agar tidak lagi terjadi kasus seperti itu.
Kepada sang guru atau pelaku, ia meminta pihak berwajib untuk memberikan hukuma yang berat.
"Harus diberikan hukuman yang berat atas perbuatan pelaku itu, bukan saja syok, tapi para korban akan kehilangan masa depan mereka," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS