Narasumber 1: Itu sesuai dengan jumlah TPS. Di Lembata itu semntara ada 415 TPS dengan masing-masing TPS satu pantara dengan jumlah pemilih berdasarkan hasil sinkron sebanyak 190.091 jiwa.
Host: Banyak pemilih di Kabupaten Lembata yang nota bene mahasiswa dan berada di di Kota Kupang dan daerah lain, bagaimana dengan mereka ini?
Narasumber 1 : Sesuai data yang ditemukan teman-teman Pantarli bahwa banyak pemilih muda yang rata-rata berada di luar Lembata. Kalau pun hari pelaksanaan mereka datang atau tidak data pemilihnya tetap ada. Kalaupun mereka tidak datang mereka bisa mengurus surat pindah memilih dari TPS asal ke TPS domisili. Sehingga hak memilihnya tetap ada.
Host: Selain Coklit ini, ada tahapan apa lagi yang sedang berjalan?
Narasumber 2: Tahapan yang beririsan itu ialah tahap verifikasi administrasi anggota DPD tahap dua bagi mereka yang belum memenuhi syarat. Setelah ini selesai baru di plenokan.
Dari dua tahapan yang sedang berjalan ini dari divisi lain seperti divisi sosialisasi akan melakukan sosialisasi baik yang sementara berjalan, yang sudah kita lalui maupun yang akan kita lalui seperti kirab pemilu.
Diakhir wawancara eksklusif tersebut Bernabas HN Marak berharap agar masyarakat Lembata jangan lupa hak pilih, pastikan bahwa diri sendiri bahwa kita terdata sebagai pemilih. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS