NTT Memilih

NTT Memilih, Proses Coklit di Kabupaten Lembata Capai 98,83 Persen

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PODCAST - Pos Kupang Podcast Daerah Pemilihan dan Coklit di Kabupaten Lembata, dengan Manajer Online POS-KUPANG.COM, Alfons Nenabang sebagai Host dan narasumber 1 Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making (tengah) dan narasumber 2, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bernabas HN Marak (kanan), Selasa, 14 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Pemilihan Umum tahun 2024 akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. 

Hingga saat ini KPU telah menyelenggarakan sejumlah tahapan. Salah satunya penentuan daerah pemilihan dan Coklit. 

"Untuk di kabupaten Lembata sendiri sudah berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tahapan Coklit sudah mencapai 98,83 persen dan kita yakin hari ini proses Coklit bisa memenuhi 100 persen," ujar Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making saat acara Pos Kupang Podcast bersama Manajer Online POS-KUPANG.COM, Alfons Nenabang. Selasa, 14 Maret 2023.

Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Kabupaten Manggarai Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih Warga Pemilu 2024

Karena itu, Ketua KPU Lembata berharap agar pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 tersebut selain merayakan hari kasih sayang juga merupakan hari kasih suara. 

"Kita harus gunakan hak pilih kita untuk memilih pemimpin Indonesia lima tahun yang akan datang sehingga menciptakan pemimpin yang baru baik di eksekutif maupun di legislatif," ungkapnya. 

Untuk mengetahui tahapan-tahapan selanjutnya, berikut kutipan percakapan dalam Pos Kupang Podcast Daerah Pemilihan dan Coklit Di Kabupaten Lembata, dengan Manajer Online POS-KUPANG.COM, Alfons Nenabang sebagai Host dan narasumber 1 Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making dan narasumber 2, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bernabas HN Marak. 

Host: Seperti apa daerah pemilihan dan Coklit di Kabupaten Lembata? 

Narasumber 1: Terkait hari pelaksanaan pemilihan itu jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024. Tetapi sesungguhnya Pemilu itu sedang berjalan dari tahapan-tahapan kegiatan yang sudah kita jalani dan tahapan lanjutan. Saat ini kita sedang dalam tahan verifikasi dukungan calon perorangan dan pemutakhiran data pemilu. 

Dan, pemutakhiran data pemilih merupakan hari terakhir yang kemudian masa selanjutnya sampe dengan tanggal 30 Maret 2023 data pemilih akan di susun menjadi data pemilih sementara oleh PPS untuk selanjutnya berlanjut ke Pilkada. 

Sementara untuk verifikasi bagi dukungan calon perorangan sudah mulai masa verifikasi faktual di lapangan. 

Host: Bagaimana perkembangan daerah pemilihan dan Coklit di Kabupaten Lembata. Karena sebelum-sebelumnya berkembang informasi bahwa ada pengurangan kursi dan ada perubahan daerah pemilihan, seperti apa di Kabupaten Lembata? 

Narasumber 2 : Berhubungan dengan tahapan penentuan dapil itu sudah selesai (Baca: PKPU No 6 Tahun 2023). Khusus di Kabupaten Lembata kami masih sesuai pemilihan dapil pada pemilu 2019, yaitu empat dapil. Dapil 1 itu 7 kursi, Dapil 2 ada 5 Kursi, Dapil 3 ada 8 kursi dan Dapil 4 ada 5 kursi. Kabupaten Lembata tidak ada penambahan atau pengurangan Dapil maupun kursi. Berkurang kursi itu berdasarkan jumlah penduduk yang diterima oleh KPU dari Dukcapil. 

Host: Seperti apa proses Coklit di Kabupaten Lembata? 

Narasumber 1 : Baik, Terima kasih. Terkait proses Coklit ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 12 Februari 2023 dan data perkemarin sore untuk Kabupaten Lembata sudah mencapai 98,83 persen. Kita yakin hari ini proses Coklit bisa memenuhi 100 persen untuk dipersiapkan data pemilihan sementara. 

Host: kondisi di lapangannya seperti apa? 

Narasumber 1: Metedo yang digunakan itu model sensus. Petugas Pantarli mendatangi rumah ke rumah. Dan yang paling sulit itu masyarakat di dalam kota. Karena rata-rata penduduk disana itu bekerja dan banyak juga kos-kosan yang pindah tanpa membuat mutasi, sehingga di kota masih sulit sekali menemukan bahwa kan tidak ada lagi di Lembata. 

Selain itu ada juga yang sudah meninggal dunia. Tetapi secara kependudukan masih warga Lembata dan KPU tidak punya hak untuk mengeluarkan atau menghapus warga tersebut dari DPT. 

Host: Bagaimana dengan Penduduk yang sudah meninggal? 

Narasumber 1: Jadi strategi begini, kalau orang yang sudah meninggal dunia dan datanya masih ada dalam daftar pemilihan dibagian belakangnya itu ada kode 1 bagi yang sudah meninggal dunia. Karena itu, kami menghimbau kepada teman-teman Pantarli untuk betul-betul mendata secara pasti untuk kemudian data tersebut diberikan kepada PPS untuk direkap. 

Nanti akan meminta surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan sebagai dasar untuk kami mengeluarkan yang bersangkutan dari daftar pemilih.

Surat kematian tersebut KPU Lembata sudah berencana untuk menyampaiakan ke Dukcapil sebagai bentuk kontribusi kami dalam kepentingan untuk membersihkan data kependudukan. Kami juga sudah mendapatkan format pengisian dari Dukcapil kabupaten Lembata. Dan kita berharap data kependudukan di Kabupaten Lembata semakin berkualitas. 

Host: Apakah ini bisa dibocorkan berapa banyak? 

Narasumber 2: Belum, ini masih di tahap bawah. Setelah nanti di pleno secara berjenjang dari PPS, PPK dan Kabupaten baru kita tau.

Host: Ada yang menarik, warga menolak ketika petugas Pantarli mendatangi rumah karena tidak mendapat bantuan. Bagaimana Ini? 

Narasumber 1: Hal ini memang terjadi. Ada petugas juga yang diancam. Tetapi kita selalu mengingatkan agar petugas selalu menggunakan pendekatan secara persuasif. Memberikan pemahaman bahwa pentingnya seseorang untuk mendata sebagai pemilih. 

Narasumber 2: jadi dalam proses secara keseluruhan itu, KPU melakukan Coklit itu bukan karena kemauan KPU semata, Bukan. Ini kerja sama antara KPU, Pemerintah dan masyarakat. Kita KPU juga sudah membuat grup dengan pemerintah Desa. 

Host: Bisa jelaskan, setelah mendata warga apa yang diperoleh warga sebagai tanda bahwa mereka telah terdaftar? 

Narasumber 1: Baik, ada dua format yang ditinggal. Pertama tanda bukti pendaftaran dan kedua itu stiker yang ditempel pada rumah. Ini juga dibawah pengawasan teman-teman dari Bawaslu. 

Host: Berapa banyak jumlah Pantarli untuk Kabupaten Lembata? 

Narasumber 1: Itu sesuai dengan jumlah TPS. Di Lembata itu semntara ada 415 TPS dengan masing-masing TPS satu pantara dengan jumlah pemilih berdasarkan hasil sinkron sebanyak 190.091 jiwa. 

Host: Banyak pemilih di Kabupaten Lembata yang nota bene mahasiswa dan berada di di Kota Kupang dan daerah lain, bagaimana dengan mereka ini? 

Narasumber 1 : Sesuai data yang ditemukan teman-teman Pantarli bahwa banyak pemilih muda yang rata-rata berada di luar Lembata. Kalau pun hari pelaksanaan mereka datang atau tidak data pemilihnya tetap ada. Kalaupun mereka tidak datang mereka bisa mengurus surat pindah memilih dari TPS asal ke TPS domisili. Sehingga hak memilihnya tetap ada. 

Host: Selain Coklit ini, ada tahapan apa lagi yang sedang berjalan? 

Narasumber 2: Tahapan yang beririsan itu ialah tahap verifikasi administrasi anggota DPD tahap dua bagi mereka yang belum memenuhi syarat. Setelah ini selesai baru di plenokan. 

Dari dua tahapan yang sedang berjalan ini dari divisi lain seperti divisi sosialisasi akan melakukan sosialisasi baik yang sementara berjalan, yang sudah kita lalui maupun yang akan kita lalui seperti kirab pemilu. 

Diakhir wawancara eksklusif tersebut Bernabas HN Marak berharap agar masyarakat Lembata jangan lupa hak pilih, pastikan bahwa diri sendiri bahwa kita terdata sebagai pemilih. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini