Sejumlah rekomendasi dan rencana aksi yang dihasilkan dari workshop ini antara lain perlu adanya kolaborasi multi-sektor untuk mendorong regulasi atau pedoman pelaksana terkait penanganan anak tidak sekolah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Selain itu perlunya adanya satuan kerja penanganan ATS di tingkat daerah yang multi-sektor dan bekerja secara sinergik. Pemerintah Daerah juga didorong untuk melakukan pendataan ATS secara holistik termasuk menggunakan SIPBM.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS