Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - ChildFund International in Indonesia dan Yayasan Cita Masyarakat Madani atau Citamadani dengan dukungan Unicef menggelar kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah atau ATS di Provinsi NTT, Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis-Jumat, 02-03 Maret 2023 di Hotel Sahid Timor Kota Kupang.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang serta Kabupaten TTS yang terkait dengan isu Anak Tidak Sekolah.
Baca juga: Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat: Gerakan Tanam Jagung di Sumba Barat Daya Getarkan NTT
Adapun OPD tingkat Provinsi yang terlibat yaitu Bappelitbangda, Dinas P&K, Dinas PMD, Dinas P3A, DinasSosial NTT, Kementerian Hukum & HAM NTT, dan Kementerian Agama.
Sedangkan OPD dari Kabupaten Kupang dan TTS adalah BP4D/Bappeda, Dinas P & K, Dinas PMD, Dinas P3A, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil & P2KB.
Penyusunan RAD Penanganan ATS merupakan salah satu kegiatan dukungan UNICEF kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengatasi permasalahan ATS.
Sebagai pilot program, Program Penanganan ATS dilakukan di 8 desa target di 2 kabupaten, yaitu Desa Sahraen, Nekmese, Manulai 1 serta Oematnunu di Kabupaten Kupang dan Desa Tetaf, Pika, Santian dan Baus di Kabupaten TTS.
Kepala Unicef Kantor Wilayah NTT dan NTB, Yudhistira Yewangoe, dalam sambutan pembukaanya mengatakan, semua elemen pemangku kebijakan tentu sadar pentingnya pendidikan sebagai hak dasar bagi setiap anak.
Baca juga: Opini Herlince W Amalo: Menyongsong Megatrend Dunia 2045 dan Tantangan Menghadapi Stunting di NTT
Pendidikan adalah pintu masuk menuju masa depan yang lebih baik. Sayangnya, masih banyak anak-anak yang tidak bersekolah. Di Indonesia, ada 2,5 juta anak yang tidak bersekolah.
Selain itu di NTT, angka anak yang bersekolah terus menurun hingga mencapai jenjang pendidikan yang lebih tinggi (95 persen SD, 70 % SMP, 60 % SMA). Ini adalah situasi yang mengkhawatirkan, karena pendidikan adalah hak yang sangat penting bagi setiap anak.
"Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk menjamin tercapainya pendidikan universal bagi semua anak. Namun demikian, data tentang keadaan anak yang tidak bersekolah (nama per alamat) di tingkat daerah belum cukup tersedia, yang dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan solusi yang tepat guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak," jelasnya.
"Data yang akurat akan membantu kita merumuskan solusi yang tepat dalam mengatasi masalah anak tidak sekolah ini. Kita perlu bekerja sama dengan masyarakat dan mengikutsertakan mereka dalam prosedur pendataan anak-anak yang tidak bersekolah. Dengan cara ini, kita dapat menjangkau dan memberikan bantuan kepada anak-anak yang membutuhkan," katanya lagi.
Dukungan Unicef tahun 2021 hingga 2025, lanjut Yudhistira, mencakup kegiatan untuk menyediakan data yang akurat tentang anak-anak yang tidak bersekolah, merumuskan Strategi Nasional Penanganan ATS, dan meluncurkan Gerakan Kembali ke Sekolah (GKB) untuk memastikan bahwa anak-anak menerima tingkat pendidikan atau pelatihan yang sesuai.
Baca juga: BMKG Imbau Warga NTT Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Program tersebut juga mencakup dukungan dan integrasi kebijakan ke dalam program SKPD, kegiatan pendidikan alternatif, terutama bagi anak yang sudah 2-3 tahun tidak bersekolah, mekanisme koordinasi program, serta pemantauan dan evaluasi," tandasnya.