Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kekerasan dan impunitas tidak boleh menjadi budaya dalam proses hukum , termasuk proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang meninggal dunia karena diduga dianiaya para seniornya di Yonif TP 834/WM Nagekeo, belum lama ini.
Impunitas dalam hukum hak asasi manusia antarbangsa, mengacu kepada kegagalan membawa pelaku pelanggaran hak asasi manusia untuk diadili dan merupakan penyangkalan hak korban untuk keadilan dan pemulihan
Koordinator SAKSIMINOR NTT, Ridho Herewila, mengatakan, semua orang dikejutkan dan berduka atas meninggalnya Prada Lucky, prajurit muda TNI, akibat dugaan kekerasan oleh seniornya.
“Kasus ini adalah luka kemanusiaan yang harus kita lihat bersama, bukan hanya sebagai berita, tetapi sebagai tanda bahwa kekerasan dan impunitas tidak boleh menjadi budaya,” tegas Ridho Herewila, kepada Pos Kupang, Senin (11/8) siang.
Baca juga: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Desak Proses Hukum Transparan dan Tegas
Ridho Herewila yang juga adalah Ketua IMoF NTT ini mengatakan, berdasarkan pemberitaan resmi dan keterangan pihak keluarga, Prada Lucky Namo mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka berat hingga meninggal dunia.
Karena itu, SAKSIMINOR, sebagai jaringan yang menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan rentan, melihat bahwa Prada Lucky Namo sebagai bagian dari kelompok yang rentan secara struktural muda.
Prada Lucky Namo berada pada posisi subordinat, dan dalam sistem yang tertutup.
“Mari kita bersama melihat kasus ini secara utuh, memahami akar kekerasan yang sistemik, dan menyadari bahwa diam berarti membiarkan kekerasan terus menjadi budaya,” kata Ridho Herewila.
Ridho Herewila juga berharap agar semua pihak bisa mengawal terus kasus ini sesuai dengan peran masing-masing dan terus menyuarakannya melalui berbagai media, seperti media social, pemberitaan di media mainstream, media online.
Baca juga: Sub Denpom Ende Sebut Hasil Penyidikan Kasus Kematian Prada Lucky Namo Sudah Ada
“Namun kami berharap agar setiap orang yang ingin ikut mengawal kasus Prada Lucky ini tidak memposting foto-foto dan video yang mengekspoitasi gambar-gambar yang mengerikan atau tidak etis. Jangan nodai perjuangan dengan cara yang tidak santun,” kata Ridho Herewila.
Ridho Herewila menambahkan, setiap orang unya hak untuk terus mengangkat isu ini di media social.
“Namun tolong diperhatikan, pakailah narasi yang empatik dan adil, menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban, mendesak aparat penegak hukum dan TNI untuk transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan, atau juga bisa menghubungkan kasus ini dengan advokasi pencegahan kekerasan di institusi tertutup (militer, kepolisian, panti, lembaga pendidikan,” harap Ridho Herewila.
Ridho Herewila menambahkan, dalam waktu dekat, SAKSIMINOR akan memberikan beberapa catatan untuk pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini. (vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS