Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi X DPR RI, Anita Gah marah dan membentak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi di ruang rapat, Sekda NTT, Jumat 3 Maret 2022 sore.
Kemarahan Legislatif Partai Demokrat itu terjadi karena Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, melarang guru-guru honorer melayangkan petisi akibat dirinya tidak membuka formasi bagi guru yang telah lulus passing grade P1 di tahun 2021 lalu.
Anita Jacoba Gah saat itu membawa 10 orang perwakilan guru honorer untuk bertemu Sekda NTT, Johanna E Lisapaly dengan menghadirkan Kadis Dikbud NTT Linus Lusi.
Baca juga: DPR RI Anita Gah Tantang Pemprov NTT Segera Buka Formasi Bagi 1.345 Guru Honorer
Pertemuan itu dimoderatori Sekda NTT Johanna E Lisapaly dan juga diikuti oleh Kepala Keuangan Zakarias Moruk.
Pada kesempatan tersebut, Anita memberikan ruang kepada guru honorer untuk mengajukan pertanyaan sekaligus petisi yang telah mereka buat.
Namun, sekitar dua kali Kadis Linus ingin menghentikan para guru itu membacakan petisi dimaksud.
Dalam petisi para guru ini, Linus didesak untuk membuka formasi dan mengangkat 1.345 guru honorer yang telah lulus passing grade P1 2021.
Baca juga: Kecewa dan Marah, Anggota DPR RI Anita Gah Desak Pemprov NTT Angkat 1.345 Guru Honorer Jadi PPPK
"Sudah, sudah. Itu tidak usah buat. Dengar dari saya di sini," pinta Linus kepada salah satu guru honorer yang ingin membacakan petisi tersebut.
Linus menunjukkan gelagat serupa saat Anita meminta guru lainnya, yakni AH untuk membacakan lagi isi petisi itu.
Spontan Anita dengan nada keras membentak Kadis Linus Lusi.
Anita dengan nada tinggi meluapkan amarahnya kepada Linus yang terkesan meremehkan pertemuan dengan para guru itu.
"Minta maaf, bukan saya nantang. Pak Kadis, jangan takut-takutin mereka! Mereka ini lulus passing grade, mereka punya hak," tegas Anita.
"Jangan takut-takutin rakyat pak," hardik Anita.
Ia meminta Linus menyimak dengan seksama penyampaian petisi dan keluhan para guru yang dibawanya untuk bertemu langsung Pemerintah NTT itu.
"Menteri saja saya sikat apalagi Pak Kadis," tunjuk Anita ke arah Linus Lusi yang duduk di hadapannya.
Pada saat yang sama ia meminta komitmen dari Pemerintah Provinsi NTT untuk menjawab permasalahan yang dibawa para guru honorer sore itu.
Baca juga: Anggota DPR RI Anita Gah Soroti Minimnya Realiasasi Anggaran PPPK di NTT
"Saya minta ketegasan dari Pemprov NTT, kapan akan membuka formasi itu, sore ini, kalau tidak petisi ini jangan dilarang, lanjutkan," ujar Anita geram dengan beberapa kali mengetuk meja.
Anita juga meminta Pemerintah Provinsi NTT membuka kuota sebanyak-banyaknya karena anggaran akan bersumber dari pusat.
"Pak Kadis jangan takut, buka saja kuota sebanyak-banyaknya. Karena anggarannya pun langsung dari pusat," tandasnya.
"Jangan ancam guru honorer, Pak Kadis, Jangan anggap remeh! Ini bicara uang negara, bicara hal guru honorer, itu janjinya pemerintah dan harus ditepati," sambungnya.
Baca juga: Diumumkan 10 Maret 2023,Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Laman BKN dan Kemendikbud
Menurut Anita, pemerintah pusat sendiri telah menjanjikan program 1 juta guru honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kata dia, pemerintah daerah tinggal membuka formasi sementara berdasarkan aturan yang baru maka gaji dan tunjangan untuk para guru honorer ini nantinya ditanggung oleh APBN, bukan APBD lagi.
"DAU melekat tunjangan dan gaji, ya sudah, Pemerintah Provinsi NTT santai-santai saja. Kalau sampai tanggal 10 Maret tidak dibuka formasi maka KPK harus bertindak," tegas Anita.
Baca juga: Info Resmi KemenPAN-RB, Pengumuman PPPK Guru 2022 Paling Lambat 10 Maret 2023,Cara Cek di SSCASN BKN
Anita kepada media usia rapat juga mengatakan Pemprov NTT telah merugikan para guru honorer ini. Kuota guru yang dibuka pemerintah pusat selalu terisi dari provinsi lainnya.
"Kita berjuang anggaran di pusat untuk 1 juta guru honorer tapi diisi provinsi lain sementara kita tahu NTT butuh guru. Kemenpan RB di 2021 membuka hampir 8000 formasi untuk NTT dengan anggaran Rp 157 miliar," kata Anita.
Sementara baru 3000 guru honorer yang diangkat dan masih tersisa 1.300 guru honorer tingkat provinsi yang belum diangkat.
Untuk itu Anita mempertanyakan sisa anggaran dari Rp 157 miliar itu kepada Linus.
Jadi Ibu Sekda sudah jelaskan adanya kekurangan DAU. Sementara menurut Surat Edaran Menteri Keuangan harusnya guru honorer 2021 itu diangkat bulan Januari 2022," kata dia.
Baca juga: Kabar Gembira dari Kemendikbud, Tunjangan Guru Honorer, PNS dan PPPK akan Segera Cair, Cek Rekening!
Menurutnya, bila dana Rp 157 miliar itu kurang pun maka Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk proaktif mengungkapkannya kepada pemerintah pusat.
"Pemerintah provinsi harusnya aktif, apalagi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 itu bahwasanya tunjangan dan gaji ditanggung APBN," tuturnya.
"Tapi kami sayangkan Pemprov NTT seakan-akan menutupi ini. Hampir 1. 300 lebih guru ini tidak diangkat karena hitungannya kurang," jelas dia.
Ia juga menyebut DAU untuk PPPK itu tidak bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk kebutuhan yang lain. Karena sifatnya spesifik.
Anita dan para guru siap menempuh jalur hukum bila sebelum tanggal 10 Maret 2023 ini tidak ada kepastian akan permasalahan ini dari pemerintah NTT sebagaimana isi petisi tersebut. (rnb)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS