Berita Ende

Menuai Berkah dari Sisa Energi Fosil PLTU Ropa Ende

Penulis: Laus Markus Goti
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maria Theresia Sensi saat menyaksikan tukang sedang bekerja membangun rumahnya di Bhoanawa, Kabupaten Ende, Kamis 9 September 2021

Per hari UMKM Anamamo Seda Gagi bisa memproduksi 300 hingga 500 buah batako. Pemasaran batako FABA ini memprioritaskan masyarakat miskin. Bahkan, ada masyarakat miskin yang bisa mendapatkan batako secara gratis dari UMKM Anamamo Seda Gagi.

Menurut Petrus, gebrakan PLN ini adalah bagian dari penyediaan infrastruktur pedesaan mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam pengentasan kemiskinan.

"UMKM ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan batako harga murah. Kami lebih prioritas pada masyarakat miskin," ujarnya.

Pemanfaatan Faba

Beroperasi sejak 2012, PLTU Ropa menyumbang sekitar 20 persen listrik di Flores. Dalam operasinya, PLTU dengan kapasitas 2 x 7 megawatt (MW) ini menggunakan energi fosil batubara sebagai bahan bakar utama.

Kebutuhan batu bara rata - rata 230 ton per hari dan per bulan rata rata 8000 ton. Sementara Faba yang dihasilkan PLTU Ropa mencapai 10 ton per hari. Faba itu dikirim ke Pulau Jawa setiap tahun.

Pengelolaan Faba, mengacu pada undang-undang nomor 32 Tahun 2009. Pengolahan Faba hanya ada tiga yakni landfill, pengangkutan dan pemanfaatan.

Baru pada Maret 2022, PLN mulai memanfaatkan Faba untuk material konstruksi bangunan.

Langkah ini dimulai dengan membuat bata interlock Kastine pembatas jalan dan paving block, lalu diuji di laboratorium (Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan dinyatakan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Proses pembuatan batako berbahan Faba dilakukan dengan pencampuran semen, pasir dan Faba. Di PLTU Ropa pembuatan batako lebih dominan dikerjakan oleh mesin sehingga tidak membutuhkan banyak tenaga manusia.

Pemanfaatan Faba akan menghemat penggunaan semen hingga 60 persen dibandingkan dengan batako konvensional.

Kekuatan batako dengan campuran Faba lebih tinggi 20 % dibandingkan batako konvensional. Dengan mesin pengolah yang dimiliki PLTU Ropa, kapasitas produksi per hari mencapai 3.000 buah per hari.

Gayung bersambut, di 2021 lalu Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan PP Nomor 22, yakni mengeluarkan Faba PLTU dari limbah B3 menjadi limbah non B3 terdaftar.

Sesuai dengan amanat PP Nomor 22 ini, Faba dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan masyarakat.

Progres dan Keberlangsungan Pemanfaatan Faba

Halaman
1234

Berita Terkini