POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik berikut disiapkan oleh RD. Hironimus Nitsae dengan judul Pergilah Kita Diutus.
RD. Hironimus Nitsae menulis Renungan Harian Katolik ini dengan merujuk bacaan Injil Markus 16:15-20, Pesta Santo Fransiskus Xaverius.
Di akhir Renungan Harian Katolik ini disediakan pula teks lengkap bacaan Sabtu 3 Desember 2022 beserta mazmur tanggapan dan bait pengantar Injil.
Pergilah kita diutus. Tiap kita pasti tidak asing dengan kata-kata ini. Kalimat ini biasanya diperdengarkan kepada kita manakala sebagai orang Katolik kita rayakan Ekaristi.
Atau dengan bahasa yang lain kita gunakan 'perayaan ekaristi telah selesai, marilah pergi kita sekalian diutus'.
Bagian akhir dari perayaan ekaristi adalah perutusan. Kita diutus untuk mewartakan sabda Tuhan secara khusus yang telah kita dengar dari sabda-Nya dan yang telah kita terima dalam rupa Tubuh dan Darah-Nya. Kita diutus untuk mewartakan betapa Tuhan mencintai kita.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Sabtu 3 Desember 2022, Berlomba Menabur Kebaikan
Pada teks Injil hari ini hal senada juga menjadi point utama dari keseluruhan Injil Markus. Kita diminta oleh Tuhan untuk 'pergi ke seluruh dunia dan beritakan Injil'.
Dunia adalah manusia dan injil adalah kabar sukacita Allah. Perutusan kita dengan demikian adalah perutusan kepada sesama dan membawa sukacita Tuhan bagi sesama kita.
Sampai di sini, apakah kita bisa dan siap diutus? Kembali lagi kepada diri: pertama-tama menerima Tuhan dengan kerendahan hati dalam diri dan biarkanlah Allah 'merasuki' pikiran kita agar kesaksian perutusan kita pada sesama adalah semata tentang Tuhan dan buka tentang ego diri.
Teks Lengkap Bacaan Sabtu 3 Desember 2022
Bacaan Pertama: Korintus 9:16-19.22-23
“Celakalah aku jika tidak memberitakan Injil.”
Bacaan dari Surat Pertama Rasul Paulus kepada umat di Korintus:
Saudara-saudara, jika aku memberitakan Injil, aku tidak mempunyai alasan untuk memegahkan diri. Sebab itu adalah keharusan bagiku.
Celakalah aku jika tidak memberitakan Injil. Seandainya aku melakukan pemberitaan itu atas kehendakku sendiri, memang aku berhak menerima upah.