POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan hari ini Selasa 25 Oktober 2022, Bharada E akan bertemu langsung untuk pertama kalinya dengan kelurga Brigadir J. Kondisi Bharada E disebut baik jelang detik-detik pertemuannya dengan keluarga Brigadir J.
Pada hari ini Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi di PN Jakarta Selatan.
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J menurut rencana dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Di sela-sela sidang tersebut, Bharada E menurut rencana akan bertemu dan meminta maaf langsung pada keluarga Brigadir J.
Baca juga: Sebut Keterangan Bharada E Janggal, Keluarga Brigadir J Siap Beberkan Bukti di Depan Sidang Besok
Seperti apa detik-detik jelang pertemuan Bharada E dengan keluarga Brigadir J? Ikuti terus update beritanya di sini.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang nanti untuk pembuktian perkara.
"Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa 25 Oktober 2022.
Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.
Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum Brigadir J.
Baca juga: Abaikan Permohonan Maaf Bharada E, Keluarga Brigadir J Kecewa Richard Eliezer Tak Selamatkan Yosua
Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.
"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.
Pihak Keluarga Minta Pemeriksaan Digabungkan
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin menyatakan, sejauh ini 12 saksi yang akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E akan hadir langsung di persidangan.
Sidang tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (25/10/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu di antaranya merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J.