Sidang Ferdy Sambo

Sebut Keterangan Bharada E Janggal, Keluarga Brigadir J Siap Beberkan Bukti di Depan Sidang Besok

Sebut Keterangan Bharada E Janggal, Keluarga Brigadir J siap beberkan bukti: Mengapa tidak bisa menolak, RR saja bisa tolak

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Sidang Bharada E/ Bharada E Minta Maaf telah Bunuh Brigadir J - Sebut Keterangan Bharada E Janggal, Keluarga Brigadir J Siap Beberkan Bukti di Depan Sidang Besok 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan besok, Selasa 25 Oktober 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan dari keluarga Brigadir J. Salah seorang keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengaku siap membeberkan bukti di depan sidang besok. Rohani mengaku, ada kejanggalan dalam Keterangan Bharada E pada sidang sebelumnya yang mengaku sulit menolak perintah Ferdy Sambo.

Padahal menurutnya, Ricky Rizal, terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, saja bisa menolak permintaan Ferdy Sambo terkait eksekusi Yosua. 

"Dia (Bharada E) tidak bisa menolak katanya, tapi dia seharusnya bisa. RR (Ricky Rizal) saja bisa menolak, kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua," kata Rohani.

Dikatakan Rohani, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkan, tetapi pembunuh haruslah dihukum sesuai dengan undang-undang.

Baca juga: Abaikan Permohonan Maaf Bharada E, Keluarga Brigadir J Kecewa  Richard Eliezer Tak Selamatkan Yosua

"Namanya sudah membunuh harus dihukum dengan apa yang sudah ditentukan dari negara kita. Ia sudah menghilangkan nyawa seseorang," ungkap Rohani terkait Bharada E.

Rohani Simanjuntak mengatakan belasan orang akan bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. 

Dalam sidang besok, Rohani Simanjuntak akan menunjukkan barang bukti berupa hasil autopsi keponakannya itu.

"Kami ada barang-barang, bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami. Seperti luka-luka tembak dan sayatan-sayatan yang kami lihat. Akan kami saksikan di sana," bebernya dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (23/10).

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bharada E : Saya Hanya Bawahan Sulit Tolak Perintah Jenderal

Selain itu, Rohani bersama peserta sidang lainnya juga akan mengungkapkan keterangannya ketika diperiksa yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami juga cerita di BAP kemarin itu bagaimana. Keterangan kami di BAP akan kami terangkan di persidangan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, hakim Wahyu Iman Santoso memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi pada sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan depan.

Mereka adalah keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.

Kemudian Devianita Hutabarat, Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.

“Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu kami memberikan keleluasaan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau di Jambi,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (KompasTV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Sejumlah Bukti, Bibi Brigadir J Siap Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved