Sidang Ferdy Sambo

Detik-Detik Jelang Bhara E Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Bharada E/ Bharada E Minta Maaf telah Bunuh Brigadir J - Detik-detik jelang Bharadai E bertemu langsung keluarga Bharada E di PN Jakarta Selatan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi opsi kepada jaksa apakah ingin menghadirkan para saksi langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau cukup menggunakan zoom dari Pengadilan Negeri Jambi.

Pasalnya dari 12 saksi yang dijadwalkan dihadirkan, 11 di antaranya berdomisili di Jambi.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.

1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Pertama Kali Bharada E Bakal Bertemu Langsung dengan Keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini