Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Di NTT, ETLE di Kota Kupang Masih Dalam Tahap Uji Coba

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh data rekaman kamera ETLE terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu-lintas di jalan raya yang terpasang kamera pemantau ETLE

Saat ini baru lima titik di Kota Kupang yang memasang kamera ETLE dan kedepannya pada semua lokasi yang berpotensi rawan lakalantas agar mengurangi tingkat pelanggaran lalu-lintas.

Terhadap hal tersebut, Polda NTT meminta dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung pengadaan perangkat ETLE.

"Kami butuh dukungan semua pihak agar penerapan ETLE berjalan maksimal sebab untuk pengadaan perangkatnya membutuhkan biaya sangat mahal, untuk satu perangkat ETLE dapat mencapai Rp 2 miliar," tambah Agus.

Selain itu, dukungan dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk memperhatikan rambu lalu-lintas, marka/kelengkapan jalan, serta lampu jalan yang sangat penting dalam pengaturan masyarakat semakin tertib berlalu-lintas di jalan raya.

Hingga saat ini respon dari masyarakat selama tahap sosialisasi ada pro dan kontra namun demikian butuh kesadaran masyarakat agar tidak melanggar aturan lalu-lintas. (CR14)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini